Lapangan Bola Bakal Jadi Alun-alun, Warga Tuntut Kades Mundur

Jum'at, 01 Maret 2019 - 21:26 WIB
Lapangan Bola Bakal Jadi Alun-alun, Warga Tuntut Kades Mundur
Belasan warga Desa Citalem, Cipongkor, KBB unjuk rasa di depan kantor desa, menuntut Kades Mauludin Sofyan dan pengurus BPD mundur dari jabatannya, Jumat (1/3/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Belasan warga Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) unjuk rasa di depan kantor desa, Jumat (1/3/2019) siang.

Mereka menuntut Kepala Desa Citalem dan para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citalem mundur karena kebijakan yang mereka ambil kerap tanpa meminta persetujuan atau sosialisasi ke warga.

Warga menuding selama ini Kepala Desa Citalem Mauludin Sofyan selalu mengajak rapat orang-orang BPD yang pro kepada dirinya. Aspirasi warga sering tidak didengar.

Bahkan, ketika ada program atau rencana pembangunan dari pihak kabupaten, tidak pernah disosialisasikan. Puncaknya adalah ketika ada rencana mengalihfungsikan lapangan sepak bola menjadi pasar dan alun-alun.

"Warga sudah lama memendam kekesalan ke kepala desa karena tidak pernah mau mendengar aspirasi warga. Kini muncul rencana membangun lapangan bola menjadi pasar dan alun-alun yang juga sebelumnya tidak dikomunikasikan ke warga. Sehingga kami sepakat meminta kades dan pengurus BPD mundur," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Citalem Agus Gunawan kepada SINDOnews, Jumat (1/3/2019).

Menurut dia, lapangan sepak bola yang berada di Kampung Waru RT 01/05 itu sudah lama dipakai warga Desa Citalem dalam menyalurkan aktivitas olahraga sehingga menjadi kebanggaan warga.

Di sekitarnya pun banyak permukiman warga membuat kawasan tersebut menjadi hidup. Tapi kini tiba-tiba lapang itu akan dipindahkan ke tanah carik desa yang lokasinya lebih jauh lagi di Kampung Cinagrok, Pasir Dadali.

"Jelas warga keberatan, selain minim sosialisasi alih fungsi lapang itu juga tanpa dilakukan kajian amdal terlebih dahulu," ujar dia.

Mantan BPD Desa Citalem Abung Kusman menuturkan, jika Pemda KBB ingin membangun pasar dan alun-alun sebaiknya mencari lokasi yang dekat dengan kantor kecamatan, seperti di Desa Sarinagen.

Jika membuat alun-alun di Desa Citalem kurang tepat karena jaraknya jauh dari kecamatan dan di Citalem pun sudah ada pasar tradisional.

Jadi semestinya pasar yang ada diperbaiki menjadi lebih refresentatif. Tidak hanya itu dirinya menilai pengelolaan anggaran desa sejak periode 2017 sampai kini tidak transparan dan kepala desa juga terkesan tidak bertanggungjawab dalam penggunaannya.

"Banyak kaidah-kaidah yang dilanggar, mulai dari rencana mengubah lapang bola jadi pasar dan alun-alun, transparansi anggaran, hingga rapat yang hanya melibatkan orang-orang dekat dan pro kades. Ini kalau terus dibiarkan warga resah sehingga sebaiknya kades dan pengurus BPD mundur karena warga sudah tidak percaya lagi," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1719 seconds (0.1#10.140)