Janji Politik Emil-Uu, Pemprov Jabar Berkomitmen Realisasikan DOB

Jum'at, 01 Maret 2019 - 21:10 WIB
Janji Politik Emil-Uu, Pemprov Jabar Berkomitmen Realisasikan DOB
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Jabar Dani Ramdan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat berkomitmen mewujudkan pemekaran kabupaten/kota menjadi daerah otonomi baru (DOB) sebagai realisasi janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Diketahui, dalam kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 lalu, Gubernur yang akrab disapa Emil dan pasangannya itu berjanji melakukan langkah politik untuk mewujudkan pemekaran sejumlah daerah baru di Jabar ketika memimpin nanti.

Pemekaran daerah dinilai sebagai salah satu program prioritas saat menjadi gubernur terpilih untuk mengatasi persoalan ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dani Ramdan mengatakan, janji politik Emil-Uu tersebut telah diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Kita punya target bahwa 5 tahun ke depan, kita ingin ada pembentukan daerah otonom baru. Sesuai perundangan, istilahnya daerah persiapan dulu selama 3 tahun," ujar Dani seusai kegiatan Jabar Punya Informasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (1/3/2019).

Dari sejumlah kabupaten/kota yang akan dimekarkan, 6 di antaranya sudah berproses dan dari 6 kabupaten/kota tersebut, 3 di antaranya sudah masuk program legislasi nasional, yakni Kabupaten Bogor Barat yang merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut Selatan bagian dari Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sukabumi Utara bagian dari Kabupaten Sukabumi.

Sementara tiga daerah lainnya kini dalam tahap pengusulan, yakni Kabupaten Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawangan Utara bagian dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu Barat bagian dari Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil analisa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, kata Dani, tiga daerah yang diusulkan tersebut sudah lengkap secara dokumen.

"Yang tiga tambahannya itu adalah hasil analisa yang dilakukan oleh Bappeda. Dari belasan usulan, ada tiga yang nampaknya sudah menuju sempurna, lengkap dokumennya," katanya.

Meski begitu, Dani mengakui, pembentukan DOB baru di Jabar hingga kini masih sebatas usulan. Pasalnya, pemerintah pusat pun belum mencabut penghentian sementara (moratorium) pembentukan DOB hingga saat ini.

"Kalaupun nanti usulan ini tidak ditanggapi oleh pusat, karena ini sudah janji politik, usulan akan tetap kita proses," katanya.

Dani menambahkan, dalam pembentukan DOB, Pemprov Jabar tidak hanya mendorong pengembangan potensi daerah yang dimekarkan, namun daerah induk pun tetap diperhatikan, agar kemampuannya tidak melorot.

"Perhitungan lebih komprehensif itu yang membuat kita lebih cermat. Modal awal itu dari induk," katanya.

Pihaknya berharap, saat DOB ini berhasil diwujudkan, tidak ada persoalan yang menyertainya. Karena itu, Pemprov Jabar akan memastikan setiap daerah induk DOB tersebut agar benar-benar siap, baik dari sisi aset maupun sumber daya manusia (SDM).

"Sebab, bukan hanya berbagi anggaran, berbagi aset, tapi personelnya juga harus berbagi. Sementara semua kondisi pemerintah sedang krisis pegawai," tandasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan, Jabar dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki persoalan ketimpangan sosial di daerah. Saat ini Jabar baru memiliki 27 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa.

Dia menyebutkan, dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jabar memiliki persoalan ketimpangan sosial di daerah. Saat ini, Jabar baru memiliki 27 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa. Dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya, Jabar minimal sudah memiliki 40 kabupaten/kota.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7076 seconds (0.1#10.140)