KPU Purwakarta Jamin dan Pastikan Tak Ada WNA dalam DPT Pemilu 2019

Jum'at, 01 Maret 2019 - 20:50 WIB
KPU Purwakarta Jamin dan Pastikan Tak Ada WNA dalam DPT Pemilu 2019
Koordinator Data dan Informasi KPU Purwakarta Iip Saripudin menjamin dan memastikan tidak ada WNA di Purwakarta dalam DPT. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - KPU Purwakarta menjamin dan memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Sehingga kasus dugaan WNA masuk dalam DPT di Cianjur, tipis kemungkinan terjadi di Purwakarta.

Koordinator Data dan Informasi KPU Purwakarta Iip Saripudin menjamin dan memastikan tidak ada kasus seperti itu. Jaminan dan kepastian tersebut didapat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta.

“Pihak Disdukcapil meyakinkan kami dengan pernyataan instansi itu tidak pernah menerbitkan KTP elektronik bagi WNA. Mereka (WNA) yang memiliki izin menetap masih memegang KTP konvensional,”ungkap Iip kepada SINDOnews, Jumat (1/3/2019).

Bahkan, terang Iip, KPU akan segera menerima data WNA yang memiliki izin menetap. Sehingga dari data itu bisa meyakinkan bahwa WNA tidak masuh dalam DPT.

Sementara itu, hasil rapat pleno terbuka penetapan DPTb (daftar pemilih tambahan) dan rekapitulasi DPK (daftar pemilih khusus) serta perbaikan DPT ( daftar pemilih tetap) Pemilu 2019, beberapa waktu lalu menyebutkan, terjadi perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari sebelumnya 2.634 menjadi 2.635 TPS.

Adapun jumlah pemilih bertambah dari sebelumnya 687.100 orang menjadi 687.640 orang. Dengan rincian 344.853 laki-laki dan 342.787 perempuan. “Setelah penetapan dimungkinkan DPT bertambah lagi, maka akan kembali ditetapkan pada 17 Maret 2019 mendatang,” pungkas Iip
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6268 seconds (0.1#10.140)