Kehilangan Motor? Silakan Cek Barbuk Curanmor di Polsek Majalengka Kota
A
A
A
MAJALENGKA - Pencurian kendaraan bermotor di Majalengka terbilang lumayan besar. Hal itu setidaknya terlihat dari kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Majalengka Kota dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, setidaknya terdapat sebanyak 16 motor layak pakai hasil curian yang diamankan di Polsek Majalengka Kota. Selain 16 motor yang memang masih layak, ada juga puluhan motor yang kondisinya sudah tidak layak.
Dari hasil pengungkapan diketahui bahwa para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari. Titik rawan pencurian adalah tempat parkiran yang tidak dijaga ketat.
"Secara waktu, yang rawan itu setelah Magrib, saat masyarakat salat atau istirahat berkumpul bersama keluarga. Dari hasil pengungkapan, kasus banyak terjadi di tempat parkir yang pengawasannya tidak ketat. Ada juga di rumah, tetapi kondisi sekitar kurang aman, seperti pintu yang tidak dikunci," kata Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi saat penyerahan pinjam pakai barang bukti (barbuk) curanmor di Mapolsek Majalengka Kota, Rabu (27/2/2019).
Di sisi lain, setelah berhasil mengungkap, jelas dia, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengecek barbuk yang diamankan di Polsek.
"Syaratnya membawa kelengkapan surat, seperti STNK dan BPKB. Hari ini kami menyerahkan satu unit motor kepada warga yang sebelumnya kehilangan motor," ujarnya.
Yudi Supriyadi, warga Lingkungan Margaraharja, RT 001/001 Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka adalah salah satu yang mengecek kendaraannya yang hilang di Polsek Majalengka Kota. Dia mengaku kehilangan motor pada November 2018.
"Hilang malam hari, di garasi rumah. Awalnya sebelum hilang ada pelat nomornya, sekarang sudah tidak ada lagi. Alhamdulillah, Polsek Majalengka Kota bisa mengungkap dan akhirnya bisa ditemukan lagi. Terima kasih," jelas dia.
Sementara, terkait status pinjam pakai barang bukti, Yudi mengaku siap untuk mebawa kembali motornya itu ke Polsek Majalengka Kota, ketika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Saya membutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. Jika dibutuhkan, saya siap menghadapkannya kembali tanpa mengubah warna, bentuk dari motor ini," jelas dia dalam pernyataan tertulis.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, setidaknya terdapat sebanyak 16 motor layak pakai hasil curian yang diamankan di Polsek Majalengka Kota. Selain 16 motor yang memang masih layak, ada juga puluhan motor yang kondisinya sudah tidak layak.
Dari hasil pengungkapan diketahui bahwa para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari. Titik rawan pencurian adalah tempat parkiran yang tidak dijaga ketat.
"Secara waktu, yang rawan itu setelah Magrib, saat masyarakat salat atau istirahat berkumpul bersama keluarga. Dari hasil pengungkapan, kasus banyak terjadi di tempat parkir yang pengawasannya tidak ketat. Ada juga di rumah, tetapi kondisi sekitar kurang aman, seperti pintu yang tidak dikunci," kata Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi saat penyerahan pinjam pakai barang bukti (barbuk) curanmor di Mapolsek Majalengka Kota, Rabu (27/2/2019).
Di sisi lain, setelah berhasil mengungkap, jelas dia, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengecek barbuk yang diamankan di Polsek.
"Syaratnya membawa kelengkapan surat, seperti STNK dan BPKB. Hari ini kami menyerahkan satu unit motor kepada warga yang sebelumnya kehilangan motor," ujarnya.
Yudi Supriyadi, warga Lingkungan Margaraharja, RT 001/001 Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka adalah salah satu yang mengecek kendaraannya yang hilang di Polsek Majalengka Kota. Dia mengaku kehilangan motor pada November 2018.
"Hilang malam hari, di garasi rumah. Awalnya sebelum hilang ada pelat nomornya, sekarang sudah tidak ada lagi. Alhamdulillah, Polsek Majalengka Kota bisa mengungkap dan akhirnya bisa ditemukan lagi. Terima kasih," jelas dia.
Sementara, terkait status pinjam pakai barang bukti, Yudi mengaku siap untuk mebawa kembali motornya itu ke Polsek Majalengka Kota, ketika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Saya membutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. Jika dibutuhkan, saya siap menghadapkannya kembali tanpa mengubah warna, bentuk dari motor ini," jelas dia dalam pernyataan tertulis.
(zik)