Wali Kota Cimahi Pusing Susun Formula New Normal Pabrik Industri

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:15 WIB
loading...
Wali Kota Cimahi Pusing Susun Formula New Normal Pabrik Industri
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Foto/dok.humas pemkot cimahi
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi yang masuk kategori zona kuning memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari hingga 12 Juni 2020. Namun skema pemberlakuan new normal sudah mulai digodok.

"Cimahi sudah bergeser dari zona merah ke zona kuning, meski untuk kecamatan masih ada yang merah. Jika semua berjalan baik dan tidak ada penambahan kasus maka kategori kuning ini bisa jadi biru," kata Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Untuk meningkatkan status ke zona biru, Ajay mengimbau warga Cimahi untuk tetap menghindari kerumunan, menjaga kebersihan dan menggunakan masker.

(Baca: Palsukan Miras Bermerek, Racik Oplosan Soda-Alkohol Berkadar 96%)

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku sedang memformulasikan skema new normal yang pas. Untuk aktivitas komersil di pusat perbelanjaan dia mengaku tak terlalu khawatir, mengingat jumlah mal di Kota Cimahi tidak sebanyak Kota Bandung.

Hanya dia masih mengkhawatirkan menerapkan new normal pada pabrik mengingat Cimahi merupakan daerah kawasan industri . Sebab aturan new normal, pabrik yang beroperasi hanya diperbolehkan mempekerjakan 50% karyawan.

"Sektor industri ini yang masih pelik. Kalau untuk tempat ibadah saya akan bicarakan dengan MUI, tapi untuk sekolah saya tidak berani buka dulu karena khawatir jadi pusat penyebaran baru nantinya," kata dia.

(Baca: Majalengka Padukan PSBB dengan Adaptasi Kebiasaan Baru)

Khusus di pasar tradisional, Ajay tidak mau kecolongan lagi seperti di Pasar Antri. Selain meminta masyarakat menahan ”syahwat” berbelanja, dia memerintahkan agar pasar-pasar tradisional lain diawasi ketat.

"Masalah di Pasar Antri itu lorong jalan di dalam pasar sempit jadi pembeli berdesakan. Padahal dulunya space jalan itu lebar. Saya sudah minta agar dikembalikan ke kondisi semula supaya lalu lalang konsumen leluasa, physical dan social distancing juga terjaga,” tuturnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)