Naikkan Honor, Bupati KBB Janji Sejahterakan Pendamping PKH

Selasa, 26 Februari 2019 - 21:01 WIB
Naikkan Honor, Bupati KBB Janji Sejahterakan Pendamping PKH
Bupati KBB Aa Umbara foto bersama 255 pendamping PKH di KBB seusai Rakor dan Evaluasi PKH di Lembang, Selasa (26/2/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Kesejahteraan petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak sebanding dengan tanggung jawab dan pekerjaan yang mereka emban.

Bahkanhonor dari pemerintah daerah, di luar insentif yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemensos, telah tujuh tahun belum pernah naik, hanya Rp200.000/bulan.

Saat ini di KBB tercatat ada 255 petugas PKH yang bertugas untuk melayani dan mengawasi sebanyak 73.963 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka adalah petugas yang direkrut langsung oleh Kemensos dan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sekitar Rp2 juta/bulan.

Pemda KBB mengalokasikan tambahan honor bagi mereka yang dimasukkan dalam pos kegiatan Rp200.000/bulan sejak program ini digulirkan pada 2012 lalu.

"Kesejahteraan petugas PKH di KBB harus diperhatikan. Sejak tujuh tahun lalu honor mereka belum ada kenaikan. Saya berjanji akan menambah honor mereka dari Rp200.000 menjadi Rp500.000/bulan," kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna seusai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi PKH di Lembang, Selasa (26/2/2019).

Menurut Umbara, rencana itu akan direalisasikan pada anggaran perubahan atau kalau tidak memungkinkan di APBD murni tahun depan. Perhitungannya dengan kenaikan Rp500.000/orang, anggaran yang perlu disiapkan sekitar Rp1,6 miliar/tahun.

Tinggal nanti disiapkan atau dicari posnya akan disimpan di mana oleh Dinsos KBB. Prinsipnya petugas PKH harus sejahtera karena insentif Rp2,2 juta/bulan untuk petugas lapangan pasti sangat minim.

"Apalagi kalau mereka (petugas PKH) sudah berkeluarga pasti insentif sebesar itu tidak mencukupi. Sedangkan tanggung jawab pekerjaannya berat. Saya ingin mereka yang semuanya warga KBB ini sejahtera, sesuai dengan salah satu visi KBB menuju masyarakat bahagia," ujar dia.

Kepala Dinas Sosial KBB Heri Pratomo mengaku, jika honor dari Pemda KBB yang dialokasikan bagi 255 PKH masih minim yakni sekitar Rp600 juta/tahun. Padahal tugas mereka sangat berat yakni satu pendamping PKH harus mendampingi 400 KPM.

Makanya jumlah PKH di KBB sebenarnya masih kurang, karena ada yang satu desa satu pendamping. Sehingga dengan adanya rencana kenaikan honor Rp500, menjadi kabar baik bagi para petugas lapangan tersebut.

Disinggung terkait besaran bantuan PKH kepada KPM, Heri menyebutkan tahun lalu menerima Rp1,980.000 dibagi empat kali pencairan. Tahun ini KPM dipastikan mendapat Rp550.000.

Tapi kalau ada tambahan empat komponen di keluarga itu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas maka bisa mendapat maksimal Rp10 juta.

"Pencairannya tetap dibagi empat kali dalam setahun. Sementara yang graduasi (yang sudah tidak menerima bantuan PKH) sejak tahun 2016 ada sebanyak 1.500 keluarga," tutur Heri.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8988 seconds (0.1#10.140)