KPU Majalengka Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara

Selasa, 26 Februari 2019 - 17:29 WIB
KPU Majalengka Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara
Ketua KPU Kabupaten Majalengka (pakai kemeja, berkacamata) Agus Syuhada saat memimpin cara pengepakan kotak suara. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka hingga saat ini masih kekurangan kotak suara Pileg dan Pilpres 2019. Kendati begitu, KPU sudah mulai melakukan perakitan kotak suara itu, per hari ini, Selasa (26/2/2019).

"(Kebutuhan) Kotak suara di kita sebanyak 20.916, kurang 10. Jadi baru sebanyak 20.906. Kita sudah mulai perakitan hari ini," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada di sela aktivitas pengepakan di Gedung GGM, Selasa (26/2/2019).

Proses perakitan ditarget bisa selesai dalam kurun waktu dua minggu. Setelah itu, tahapan selanjutnya proses penyortiran surat suara.

"Diperkirakan dalam perhitungan kami selesainya dua minggu ke depan. Selanjutnya baru nyortir surat suara. Untuk kekurangan sendiri, kami sudah dua kali menyampikan itu ke KPU RI lewat KPU Provinsi," papar dia.

Terkait pendistribusian, akan dilakukan pada awal April mendatang. Dalam pelaksanaannya, pendistribusian itu dalam bentuk paket, yakni terdiri dari kotak suara, surat suara, sampul dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

"Didistribusikan ke PPK awal April, ketika sudah beres semua. Surat suara, sampul dan lain sebagainya dimasukkan ke dalam kotak suara. Untuk distribusi ke PPS, mendekati hari H pencoblosan," jelas dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9140 seconds (0.1#10.140)