Polisi Pastikan 3 Emak-Emak Diduga Fitnah Jokowi-Ma'ruf adalah Relawan Pepes

Selasa, 26 Februari 2019 - 14:30 WIB
Polisi Pastikan 3 Emak-Emak Diduga Fitnah Jokowi-Maruf adalah Relawan Pepes
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mendapat bukti keterkaitan antara tiga emak-emak asal Karawang yang diduga menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap Jokowi-Maruf dengan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandi.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tiga emak-emak yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan relawan Prabowo-Sandi yang tergabung dalam komunitas Partai Emak-emak Prabowo-Sandi (Pepes).

"Iya (tiga emak-emak itu tergabung) tim relawan (Prabowo-Sandi) dengan Komunitas Pepes," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/2/2019).

Samudi mengemukakan, ketiga perempuan setengah baya yang terekam dalam video sedang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian secara door to door itu, yakni Citra Widianingsih, Eggay Sugiyanti, dan Ika Peranika. "Penetapan tersangka terhadap tiga ibu-ibu itu berdasarkan dua alat bukti, yaitu ponsel milik masing-masing tersangka dan video," ujar Samudi.

Dalam kasus ini, tiga emak-emak tersebut dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomot 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Proses penyidikan saat ini ditangani oleh Polres Karawang. Ketiganya pun ditahan di Polres Karawang. "Untuk penahanan dilakukan di Polres Karawang, penyidikan juga di Karawang. Namun tetap di-back up oleh Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Truno mengemukakan, pemindahan penahanan tersebut dilakukan lantaran locus delicti dari kasus ini berada di Karawang. Termasuk laporan polisi dilakukan di Polres Karawang. "Juga untuk mempermudah pemeriksaan dalam hal ini saksi-saksi lain," ujar Truno. (Baca Juga: 3 Emak-Emak Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Jokowi-Ma'ruf Ditahan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3374 seconds (0.1#10.140)