15 Kampung di Jabar Jadi Tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 26 Februari 2019 - 13:45 WIB
15 Kampung di Jabar Jadi Tempat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko Heru dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Heru Winarko menyatakan, terdapat 15 kampung di kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat terpapar peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta psikotropika.

Paling banyak, kata Heru, Kota Depok sembilan titik. Di Kota Bandung, satu titik yakni di Andir. Lalu ada juga di Kota Cirebon, Bogor, dan Sukabumi.

"Di sana (Kota Cirebon, Bogor, dan Sukabumi) campur ada pengguna ada pengedar juga. Sedangkan untuk Kota Depok, Pemprov Jabar harus berkoordinasi dengan BNN RI karena Kota Depok secara hukum berada di bawah Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," kata Heru saat memberikan sambutan peresmian Gedung BNN Jabar, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

Hadir dalam peresmian Gedung BNN Jabar tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil , Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom, dan beberapa pejabat lainnya.

Heru mengemukakan, narkoba telah beredar di kampung-kampung dan melibatkan warga masyarakat tidak mampu secara ekonomi. Di kampung-kampung ini ada ibu-ibu yang jadi pengedar narkoba. Untuk itu, BNN perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan masalah tersebut.

"Ke depan perlu untuk bagaimana mereka ini punya mata pencarian di luar narkoba. Kami (BNN) mengajak Pemprov Jabar untuk sama-sama menggarap kampung tersebut supaya bisa lepas dari jerat narkotika. Sehingga, secara ekonomi mereka bisa berdaya tanpa menggantungkan diri dari narkoba," ujar dia.

Di Jabar yang populasi penduduknya mencapai 20% populasi nasional, tutur Heru, prevelensi pengguna narkotika mencapai 1,7% dari rata-rata nasional. "Berarti kurang lebih sekitar 800 ribu hingga 900 ribu pengguna," ujar dia.

Dengan jumlah pecandu narkoba sebanyak itu, sangat disayangkan Jabar belum memiliki tempat rehabilitasi bagi pecandu narkotika. "Yang di Lido, Bogor itu rehabilitasi punya BNN RI. Sedangkan Jabar belum punya tempat rehabilitasi narkoba. Jadi solusinya harus memaksimalkan tempat pelayanan kesehatan, rumah sakit atau puskesmas untuk menerima dan merehabilitasi pecandu," tutur Heru.

Heru mengatakan, Gedung BNNP Jabar yang baru ini diharapkan dapat menunjang kinerja anggota BNN Jawa Barat dalam tugas pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Jawa Barat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3823 seconds (0.1#10.140)