Usut Dugaan Sandiaga Sebar Hoax, Polisi Periksa Dua Saksi

Senin, 25 Februari 2019 - 20:41 WIB
Usut Dugaan Sandiaga Sebar Hoax, Polisi Periksa Dua Saksi
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
KARAWANG - Penyidik Polres Karawang memeriksa dua saksi terkait dugaan kabar bohong atau hoax yang disampaikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Sadiaga Uno saat Debat Pilpres Pertama.

Saat itu, Sandiaga menyatakan telah terjadi persekusi dan kriminalisasi oleh aparat terhadap seorang nelayan asal Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

Namun apa yang disampaikan Sandiaga itu dibantah keras oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Karawang. Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menggelar jumpa pers dan membantah kabar yang disampaikan Sandiaga.

Bantahan dari Muspida Karawang itu menjadi dasar Koordinator Gusdurian Karawang Ahmad Rohiman melaporkan Sandiaga Uno telah menyebarkan hoax.

"Iya betul kasus ini masih dalam tahap penyelidikan anggota kami. Nanti detailnya akan kami sampaikan. Laporan itu sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pemanggilan saksi pelapor. Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini baru dua orang yang dimintai keterangan," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Senin (25/2/2019).

Nuredy mengemukakan, dua saksi yang diperiksa, yaitu Edy Sulistiyono dan Cucun Cunayah. Mereka datang ke Mapolres Karawang, Senin (25/2/2019) pagi dan menjalani pemeriksaan sekitar 1,5 jam.

Edy dan Cucun diminta menjawab sebanyak enam pertanyaan oleh penyidik Polres Karaawang seputar laporan tersebut. "Masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan saksi," ujar Kapolres.

Sementara itu, salah seorang saksi yang diperiksa, Cucun Cunayah mengatakan, terjadi keresahan warga Desa Cilamaya akibat pernyataan Sandiaga Uno terkati ada persekusi dan kriminalisasi nelayan Cilamaya Wetan. "Pernyataan (Sandiaga Uno) itu menimbulkan keresahan," tutur Cucun

Edy Sulistiono menuturkan, kepada penyidik menceritakan kronologi hoax yang disampaikan Sandiaga Uno. Pernyataan Sandiaga dinilai hoax karena mendapat bantahan langsung dari Muspida Karawang yang menyatakan tidak ada persekusi dan kriminalisasi terhadap nelayan di Cilamaya Wetan.

"Bantahan dari muspida itu bertentangan dengan apa yang disampaikan Sandiaga saat debat Pilpres pertama," tutur Edy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6289 seconds (0.1#10.140)