Deklarasi di Pesantren, Wagub Jabar dan Wali Kota Tasik Dipanggil Bawaslu

Senin, 25 Februari 2019 - 19:51 WIB
Deklarasi di Pesantren, Wagub Jabar dan Wali Kota Tasik Dipanggil Bawaslu
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memberi keterangan seusai memberi klarifikasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Kota Tasikmalaya, Senin (25/2/2019). Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Deklarasi dukungan yang berlangsung di pesantren pada Selasa 5 Februari 2019 lalu berbuntut panjang. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.

Uu datang memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tasikmalaya sekitar pukul 10.30. Sementara Budi Budiman dijadwalkan hadir pada pukul 16.00 WIB.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin mengatakan, pemanggilan Uu dan Budi ini sebagai tindak lanjut dari laporan Tim Kampanye Prabowo-Sandi terkait Deklarasi Ulama se-Kota Tasikmalaya di Pondok Pesantren Sulalatul Huda Paseh pada 5 Februari 2019.

Uu dan Budi diklarifikasi oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tasikmalaya dengan 15 pertanyaan selama setengah jam.

"Ini baru klarifikasi untuk mengumpulkan keterangan sebelum diputuskan masuk pelanggaran pemilu atau tidak," kata Ijang, Senin (25/2/2019).

Menurut Ijang, dugaan pelanggaran Uu dan Budi mengenai Pasal 280 Ayat 1 huruf H juncto Pasal 521 tentang pelanggaran kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas negara serta pemerintahan. Jika terbukti, dikenai sanksi kurungan dua tahun. "Barang bukti awal sudah ada berupa video deklarasi," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Bawaslu Kota Tasikmalaya melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh tim pemenangan Prabowo-Sandi.

"Intinya saya diklarifikasi. Saya jawab yang benar dan membantah yang tidak benar. Sudah kewajiban sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan," kata Uu.

Sementara Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman belum bisa dimintai keterangan. Sebelum berangkat ke Bawaslu, Budi akan memenuhi panggailan Bawaslu tersebut dan hingga berita ini ditulis masih di Kantor Bawaslu."Ya saya hadir. Saya datang," kata Budi melalui pesan singkatnya kepada SINDOnews.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9011 seconds (0.1#10.140)