Jumlah Penyedia Bantuan Hukum dengan Penduduk Tasikmalaya, Timpang

Minggu, 24 Februari 2019 - 20:16 WIB
Jumlah Penyedia Bantuan Hukum dengan Penduduk Tasikmalaya, Timpang
LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya menggelar Pendidikan Paralegal dengan mengundang Pengurus DPC Peradi Tasikmalaya sebagai pemateri, Minggu (24/2/2019). Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Jumlah penyedia bantuan hukum di Kabupaten Tasikmalaya masih timpang jika dibanding total penduduk. Dari jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya sekitar 1,7 juta, hanya ada 20 advokat aktif sebagai penyedia bantuan hukum.

"Itu data BPS tahun 2014 ya. Artinya masih ada ketimpangan layanan hukum yang begitu jauh dengan jumlah penduduk. Bayangkan bagaimana ruwetnya persoalan hukum yang hanya ditangani 20 orang advokat," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi saat menjadi pemateri dalam Pendidikan Paragel di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (24/2/2019).

"Kalau dipersempit satu advokat seolah mendampingi 85.000 penduduk di Kabupaten Tasikmalaya. Kebayang banyak sekali masyarakat yang memiliki masalah hukum tapi hanya pasrah menerima putusan," kata Andi.

Dia mengemukakan, penyedia layanan bantuan hukum di Indonesia sangat jauh sekali dengan apa yang sudah terjadi di Amerika dan Eropa. Dari satu keluarga saja, ada satu advokat mendampingi atau ada bagian dari keluarga yang paham hukum atau berkuliah di fakultas hukum.

"Maka karena jomplangnya jumlah advokat dengan jumlah penduduk tadi, sangat wajar kalau kesadaran hukum di Indonesia terutama Tasikmalaya masih rendah," ujar dia.

Andi mencontohkan masyarakat masih takut untuk datang ke kantor polisi atau pengadilan. Padahal di sanalah tempat awal mencari keadilan. "Akhirnya mereka memilih diam karena tingkat kesadaran hukum yang masih rendah tadi," tutur Andi.

Karena itu, ungkap dia, DPC Peradi Tasikmalaya sangat mengapresiasi Pendidikan Paralegal ini. Sebab, paralegal sangat membantu penyadaran tentang pentingnya pemahaman hukum.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Rofiek menyatakan, pendidikan paralegal yang digelar LBH Ansor ini untuk menekankan pentingnya pemahaman hukum.

Pendidikan terbuka untuk umum yang diutamakan para mahasiswa hukum atau yang akan menempuh pendidikan advokat. "Kami baru bisa seminggu sekali. Ke depan akan lebih sering dengan terjun ke masyarakat," kata Asep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1144 seconds (0.1#10.140)