Pastikan BPJS Kesehatan Tepat Sasaran, Kepesertaan Diverifikasi

Minggu, 24 Februari 2019 - 16:06 WIB
Pastikan BPJS Kesehatan Tepat Sasaran, Kepesertaan Diverifikasi
Plt Sekda Purwakarta Iyus Permana (kanan) memastikan verifikasi peserta BPJS akan berjalan secara secara selektif, agar program tersebut tepat sasaran. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiaya APBD Purwakarta diverifikasi untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Kami lakukan verifikasi agar kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah tepat sasaran. Karena sesuai instruksi Ibu Bupati, program ini untuk orang tidak mampu," ujar Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Iyus Permana, Minggu (24/2/2019).

Dia menegaskan, akan ada tindakan tegas apabila dalam data dari RT/RW, desa dan kecamatan, ternyata dengan sengaja memasukkan peserta yangtak berhak mendapatkan subsidi BPJS Kesehatan. Selain data itu akan langsung dicoret. Sebab, kepesertaan BPJS harus sesuai KK, sehingga diperlukan data secara detail dan benar dalam memverifikasinya.

"Kami inginkan data sesuai sasarannya. Kalau pun ada peserta yang mampu, lalu masuk dalam program ini, kami langsung mencoretnya," tegas Iyus.

Dia menyebutkan, untuk tahun ini, terdapat 50.731 warga yang akan ditanggung kepesertaan BPJS-nya oleh Pemkab Purwakarta, termasuk di antaranya 3.000 marbut masjid di Purwakarta. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp14 miliar bersumber dari APBD. "Total yang menerima 50.731 dan 3.000 di antaranya khusus marbut masjid," ujarnya.

Untuk bantuan dari Pemprov Jabar sendiri, Iyus mengatakan, masih masa menunggu. Bantuan dari Pemprov Jabar sebesar Rp9 miliar bisa menambah alokasi kepesertaan BPJS. "Apalagi kalau bantuan dari pemprov turun, kami bisa menambah peserta BPJS sebanyak 20.000 orang," ujarnya.

Sementara itu, terkait program Jaminan Keasehatan Purwakarta Istimewa (Jampis), Iyus mengatakan program tersebut masih berjalan. Bahkan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover BPJS, termasuk golongan penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

"Program jampis masih tetap berjalan, untuk warga kurang mampu yang belum masuk kepesertaan BPJS dan golongan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS,” pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1567 seconds (0.1#10.140)