KPU Majalengka Masih Kekurangan Logistik Pemilu 2019
A
A
A
MAJALENGKA - Sebagian besar kebutuhan logistik untuk Pemilu 2019 telah diterima KPU Kabupaten Majalengka . Terakhir, KPU menerima surat suara DPD RI pada Jumat (22/2/2019).
Namun, dari keseluruhan logistik tersebut, ada sejumlah item yang masih membutuhkan tambahan. Kotak suara, bilik suara, sampul, dan surat suara adalah beberapa item yang kebutuhannya masih perlu tambahan.
"Untuk kotak suara kami masih kurang 10 lagi, bilik suara juga ada kurang, sekitar 900, rada banyak, sampul-sampul masih ada yang kurang. Kami sudah tembuskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Kami juga terus koordinasi," kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada, saat menerima kiriman surat suara di KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (22/2/2019).
Khusus untuk surat suara, jelas dia, kekurangan setidaknya disebabkan oleh dua faktor. Mengacu pada DPT terdahulu adalah salah satu penyebab surat suara yang diterima dipastikan masih mengalami kekurangan.
Sebelumnya, DPT di Kabupaten Majalengka tercatat sebanyak 980.117. Lalu, dalam DPT Tambahan (DPTb) beberapa waktu lalu, terjadi penambahan menjadi 980.222.
"KPU ngedrop 2 persen dari dapil. Kami nanti koordinasi lagi dengan KPU RI, agar sesuai dengan aturan bahwa tambahan 2 persen surat suara itu dari DPT per TPS," papar Agus.
Namun, dari keseluruhan logistik tersebut, ada sejumlah item yang masih membutuhkan tambahan. Kotak suara, bilik suara, sampul, dan surat suara adalah beberapa item yang kebutuhannya masih perlu tambahan.
"Untuk kotak suara kami masih kurang 10 lagi, bilik suara juga ada kurang, sekitar 900, rada banyak, sampul-sampul masih ada yang kurang. Kami sudah tembuskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Kami juga terus koordinasi," kata Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada, saat menerima kiriman surat suara di KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (22/2/2019).
Khusus untuk surat suara, jelas dia, kekurangan setidaknya disebabkan oleh dua faktor. Mengacu pada DPT terdahulu adalah salah satu penyebab surat suara yang diterima dipastikan masih mengalami kekurangan.
Sebelumnya, DPT di Kabupaten Majalengka tercatat sebanyak 980.117. Lalu, dalam DPT Tambahan (DPTb) beberapa waktu lalu, terjadi penambahan menjadi 980.222.
"KPU ngedrop 2 persen dari dapil. Kami nanti koordinasi lagi dengan KPU RI, agar sesuai dengan aturan bahwa tambahan 2 persen surat suara itu dari DPT per TPS," papar Agus.
(zik)