Walhi Tolak Penggunaan Insinerator di 50 Titik DAS Citarum

Jum'at, 22 Februari 2019 - 12:20 WIB
Walhi Tolak Penggunaan Insinerator di 50 Titik DAS Citarum
Sungai Citarum. Foto/Dok SINDO
A A A
BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak rencana Pemprov Jabar menggunakan mesin insinerator di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum pada Program Citarum Harum .

Direktur Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, Walhi Jawa Barat tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menyebarkan insinerator di 50 titik DAS Citarum.

"Itu menunjukkan cara pandang Pemprov Jawa Barat dalam mengatasi sampah di Sungai Citarum hanya bertumpu di sektor hilir," kata Dadang, Jumat (22/2/2019).

Menurut dia, solusi insinerator sangat tidak tepat karena merupakan solusi jangka pendek tanpa berupaya memikirkan penyelesaian di sektor hulu. Insinerator hanya akan menambah permasalahan semakin buruknya kualitas udara dan lingkungan terutama di lokasi penempatannya.

Pemprov Jawa Barat , kata dia, tidak secara utuh melakukan kajian dampak dari pengoperasian insinerator. Karena itu, pihaknya mendesak Pemprov Jawa Barat membatalkan rencana pengoperasian insinerator di 50 titik DAS Citarum.

Walhi, kata dia, merekomendasikan edukasi secara masif pengelolaan hingga pengurangan sampah kepada berbagai elemen masyarakat, badan publik, dan swasta di sektor hulu. Terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Citarum dan anak-anak sungainya.

Pemprov Jawa Barat harus melakukan kajian dampak lingkungan insinerator untuk kemudian dipublikasikan secara transparan kepada publik. Secara teknis sampah yang telanjur ada di Sungai Citarum dapat diangkut untuk kemudian dilakukan pemilahan di area tertentu yang jauh dari permukiman, dengan berpedoman pada kajian amdal. (Baca Juga: Insinerator Akan Ditempatkan di 50 Titik Sepanjang DAS Citarum(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6875 seconds (0.1#10.140)