Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 191 Petugas Rutan Kebonwaru Dites Urin

Rabu, 20 Februari 2019 - 23:30 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 191 Petugas Rutan Kebonwaru Dites Urin
Kepala Keamanan Rutan (KKR) Kebonwaru Alviantino memberikan urin untuk dites ke petugas BNNK Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Bandungmenggelar tes urin di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (20/2/2019). Tes urine tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh petugas rutan yang notabene merupakan pembina para tahanan dan narapidana (napi).

Kepala Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru Heri Kusrita mengatakan, sebelum tes urin dilaksanakan, petugas rutan menggelar apel deklarasi antinarkoba, pungutan liar, dan handphone.

"Apel antinarkoba dipimpin oleh Kepala BNNK Bandung AKBP Yeni Siti Saodah. Selanjutnya, kami melakukan perjanjian kerja sama dalam hal pemberantasan narkoba, penindakan, dan rehabilitasi kepada pengguna," kata Heri ditemui di Rutan Kebonwaru.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 191 Petugas Rutan Kebonwaru Dites Urin


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin terhadap 191 petugas rutan. Tes urin ini dilakukan dengan harapan petugas rutan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Jumlah keseluruhan petugas rutan sabanyak 95 orang. Namun empat orang cuti. Jadi yang ikut tes urin hanya 191 petugas, termasuk saya sendiri (Karutan Kebonwaru)," ujar Karutan.

Tes urin, tutur Heri, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM tentang langkah-langkah progresif yang harus dilakukan lembaga pemasyarakat (lapas) dan rutan di seluruh Indonesia untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk penggunaan ponsel dan barang-barang terlarang di dalam lapas dan rutan.

"Jika ada yang positif narkoba, petugas yang bersangkutan akan kami panggil. Petugas tersebut diminta membuat surat pernyataan. Kalau memang positif amphetamine, kami lakukan pembinaan. Kalau perlu kami lakukan rehabilitasi ke BNN," tutur Heri.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bandung Anshari Fuad mengatakan, kegiata tes urin merupakan sinergi antara BNNK Bandung dengan Rutan Kebonwaru. Tujuannya untuk mencegah petugas rutan terjerumus dalam penyelahgunaan narkoba.

"Sebelum kita melakukan pemeriksaan terhadap para warga binaan, para personel rutan harus steril dari narkoba. Tujuannya pencegahan sedini mungkin," kata Anshari.

Hasil dari tes urin itu, ujar Anshari, tidak ditemukan petugas rutan yang positif narkoba. Namun pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan. Hasilnya akan dilaporkan ke Karutan dan Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

"Kegiatan seperti ini (tes urin) akan dilakukan juga di empat lapas di Kota Bandung, yakni Lapas Sukamiskin, Lapas Anak Sukamiskin, Lapas Perempuan Sukamiskin, dan Lapas Banceuy. Namun waktunya mendadak," ujar dia.

Komitmen pemberantasan narkoba di rutan dan lapas, tutur Anshari, sesuai memorandum of understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum HAM dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. "Tes urin di Rutan Kebonwaru ini yang pertama untuk Kota Bandung," ungkap Anshari.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2866 seconds (0.1#10.140)