Kadin Kabupaten Bandung Inisiasi Kabisa untuk Kembangkan UMKM

Rabu, 20 Februari 2019 - 21:20 WIB
Kadin Kabupaten Bandung Inisiasi Kabisa untuk Kembangkan UMKM
Foto/SINDONews/Dok
A A A
BANDUNG - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung menginisiasi program Kajian Bisnis Sabilulungan (Kabisa) untuk mendorong tumbuh kembang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Melalui program yang telah berjalan beberapa tahun itu, Kadin Kabupaten Bandung menggelar berbagai pelatihan dan perluasan pasar bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.

"Konsep Kabisa ini, yakni setiap tiga bulan kami melakukan pelatihan kepada para pelaku UMKM. Setiap pelatihan diikuti sedikitnya 200-300 pelaku usaha," kata Ketua Kadin Kabupaten Bandung Ferry Sandiyana di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/2/2019).

Ferry menyadari, UMKM merupakan salah satu penopang dan penggerak ekonomi Kabupaten Bandung. Karena itu, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada para pelakunya, khususnya pelaku usaha yang masih berskala mikro dan kecil.

Dalam program Kabisa, lanjut Ferry, pihaknya menghadirkan ahli dari beragam bidang usaha untuk memberikan pelatihan usaha bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.

Pelatihan meliputi berbagai hal, seperti peningkatan produktivitas, ilmu marketing, hingga pengemasan agar barang hasil produksi terlihat lebih menarik.

"UMKM memang menjadi garapan serius kami karena mereka merupakan nadi ekomomi kerakyatan. Jadi, terus kami bina dan dorong supaya berkembang," katanya.

Disamping itu, Kadin Kabupaten Bandung juga memberikan ruang konsultasi bisnis kepada pelaku UMKM selama tiga hari setiap pekan. "Rabu, Kamis, dan Jumat ada konsultasi bisnis bagi UMKM," tambahnya.

Ferry berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga memberikan dukungan terhadap UMKM, terutama untuk mengatasi persoalan modal. Pasalnya, kata Ferry, banyak pelaku UMKM di Kabupaten Bandung yang kesulitan mengakses bank.

Menurut dia, pelaku UMKM, khususnya yang baru menjalankan usahanya, kerap kesulitan mendapat kepercayaan dari perbankan. Sebab, pihak bank sendiri baru bisa mengucurkan pinjaman modal jika usaha sudah berjalan minimal empat tahun.

Sambil menunggu syarat pinjaman modal pada bank terpenuhi, pihaknya terus berupaya menjaga keberlangsungan dan menumbuhkan UMKM. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan kemudahan akses distribusi, supaya para pelaku UMKM semakin berkembang.

Dia mencontohkan, pelaku usaha yang bergerak dalam bidang fesyen diberi akses untuk menjual produknya secara rutin kepada vendor-vendor fesyen besar yang bisa dibayar tiap bulan. "Kami berikan kemudahan akses dalam mencari bahan baku sampai penjualannya," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3678 seconds (0.1#10.140)