Cari Ladang Ganja, Polres Karawang Sisir Hutan Kutamaneh
A
A
A
KARAWANG - Tim gabungan Polres Karawang, TNI, dan Perhutani menyisir lahan hutan Kutamaneh, Desa Kutamaneh, Kecamatan Tegal Waru, Rabu (20/2/2019).
Penyisiran itu dilakukan untuk mencari ladang ganja yang diduga berada di hutan Kutamaneh berdasarkan pengakuan bandar ganja yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta.
Hasil dari penyisiran itu, petugas gabungan belum menemukan tanaman ganja yang disebutkan pelaku. Sehingga, penyisiran akan dilanjukan kembali.
"Penyisiran ini kami lakukan setelah mendapat informasi yang kami terima ada lahan ganja di wilayah hutan Kutamaneh. Atas informasi itu kami terjunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Karawang, TNI dan Perhutani sebanyak 25 orang," kata Kasatnarkoba AKP Agus Susanto seusai melakukan penyisiran.
Agus mengemukakan, penyisiran baru mencapai lahan seluas 5 hektare yang dimulai dari perbatasan Kabupaten Purwakarta-Karawang. Namun karena terkedala cuaca, akibat hujan hingga jalan menjadi licin penyisiran hanya bisa dilakukan selama 5 jam.
"Cuaca tidak bagus, tapi kami tetap melakukan penyisiran meski tidak maksimal. Nanti penyisiran akan kami lanjutkan kembali," ujar dia.
Menurut Agus, pengembangan kasus ladang ganja yang ditangani Polda DIY dan Polres Purwakarta berkaitan dengan wilayah hukum Polres Karawang. Hasil dari pengembangan itu Polres Karawang menangkap satu tersangka pengedar ganja yang diduga terkait dengan pelaku yang diamankan Polda DIY.
"Kami baru menangkap satu orang pengedar yang diduga masih satu jaringan. Barang bukti sebanyak 13 paket ganja diamankan dan pemeriksaan masih berlanjut," tutur Agus.
Penyisiran itu dilakukan untuk mencari ladang ganja yang diduga berada di hutan Kutamaneh berdasarkan pengakuan bandar ganja yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta.
Hasil dari penyisiran itu, petugas gabungan belum menemukan tanaman ganja yang disebutkan pelaku. Sehingga, penyisiran akan dilanjukan kembali.
"Penyisiran ini kami lakukan setelah mendapat informasi yang kami terima ada lahan ganja di wilayah hutan Kutamaneh. Atas informasi itu kami terjunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres Karawang, TNI dan Perhutani sebanyak 25 orang," kata Kasatnarkoba AKP Agus Susanto seusai melakukan penyisiran.
Agus mengemukakan, penyisiran baru mencapai lahan seluas 5 hektare yang dimulai dari perbatasan Kabupaten Purwakarta-Karawang. Namun karena terkedala cuaca, akibat hujan hingga jalan menjadi licin penyisiran hanya bisa dilakukan selama 5 jam.
"Cuaca tidak bagus, tapi kami tetap melakukan penyisiran meski tidak maksimal. Nanti penyisiran akan kami lanjutkan kembali," ujar dia.
Menurut Agus, pengembangan kasus ladang ganja yang ditangani Polda DIY dan Polres Purwakarta berkaitan dengan wilayah hukum Polres Karawang. Hasil dari pengembangan itu Polres Karawang menangkap satu tersangka pengedar ganja yang diduga terkait dengan pelaku yang diamankan Polda DIY.
"Kami baru menangkap satu orang pengedar yang diduga masih satu jaringan. Barang bukti sebanyak 13 paket ganja diamankan dan pemeriksaan masih berlanjut," tutur Agus.
(awd)