27,27% Warga Kota Cimahi Buang Hajat ke Sungai

Rabu, 20 Februari 2019 - 20:36 WIB
27,27% Warga Kota Cimahi Buang Hajat ke Sungai
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kemeja putih) hadir dalam acara Deklarasi Open Defecation/Stop Buang Air Besar Sembarangan di Aula Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Rabu (20/2/2019). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Jumlah penduduk Kota Cimahi yang belum mendapat akses sanitasi baik mencapai 27,27%. Mereka masih membuang hajatnya ke sungai bukan ke septic tank.

Angka itu diambil berdasarkan data sanitasi yang terlintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Kota Cimahi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi pada 2018.

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pihaknya terus berupaya agar seluruh penduduk di Kota Cimahi bisa mengakses sanitasi laik. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi buang air sembarangan ke sungai yang bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya aliran sungai.

"Dari total penduduk 535.685 jiwa, baru sekitar 72,73% yang sudah mendapat akses sanitasi baik. Sementara sisanya 27,27% belum," ucapnya kepada wartawan usai 'Deklarasi Open Defecation/Stop Buang Air Besar Sembarangan' di Aula Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya dengan kepadatan penduduk yang tinggi, sangat berpengaruh terhadap keadaan sanitasi di Kota Cimahi. Permasalahan di Kota Cimahi untuk akses sanitasi, seperti pembuatan Mandi Cuci Kakus (MCK) adalah terbatasnya lahan. Pihaknya akan berupaya untuk membuat akses sanitas bagi warga agar tidak ada lagi yang buang air sembarangan.

Khusus deklarasi stop buang air sembarangan, tahun 2019 ini Kelurahan Cibeber dan Cipageran menjadi percontohan untuk program stop buang air besar sembarangan. Ke depan, akan dilanjutkan untuk kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Cimahi. Seperti tahun depan di Kelurahan Padasuka, Kelurahan Citeureup di 2021 dan Kelurahan Cibabat tahun 2022.

"Meski lahan terbatas, tapi kami berkomitmen tetap sosialisasi dalam pembuatan MCK. Apabila ada warga yang buang air besar sembarangan maka lurah terdekat agar memberi teguran tertulis untuk syok theraphy," ujarnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Kota Cimahi, Dikke Suseno menambahkan, wilayah yang masih banyak buang air besar sembarangan tanpa akses sanitasi baik ada di Kelurahan Baros dan Kelurahan Cimahi.

Berdasarkan jumlah wilayah RW yang buang air besar sembarangan di tahun 2018 ada 208 RW dari total keseluruhan 312 RW. Artinya, baru 104 RW yang stop buang hajat sembarangan. "Kebanyakan dari mereka tidak punya septic tank, jadi dari jamban langsung ke sungai. Kebanyakan di Cimahi dan Baros," sebutnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9177 seconds (0.1#10.140)