Walhi Pertanyakan Komitmen Pemerintah Kurangi Sampah

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:05 WIB
Walhi Pertanyakan Komitmen Pemerintah Kurangi Sampah
Tumpukan sampah di aliran Sungai Curug, Kampung Cibodas, Kota Cimahi, Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan komitmen pemerintah melakukan pengurangan sampah hingga 30% dan penanganan hingga 70% pada 2025. Komitmen tersebut tidak terlihat dari upaya nyata mengurangi sumber sampah.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, jelang Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2019, belum terlihat adanya komitmen serius dan strategis terhadap pengelolaan sampah seperti tertuang dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU itu keluar tepatnya setelah 14 tahun lalu tempat pembuangan sampah (TPA) di Leuwigajah Cimahi meledak dan longsor. Sebanyak 157 orang meninggal dunia dan menjadi tragedi kemanusiaan yang mendunia.

Sayangnya, paacatragedi itu, perencanaan dan tindakan yang ditetapkan pemerintah masih tidak menyasar isu strategis. Padahal, komitmen pemerintah yang disampaikan dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) dalam pengelolaan sampah mengamanatkan adanya pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada 2025.

"Daur ulang saja tidak cukup. Upaya pembatasan timbulan juga harus diutamakan. Sebanyak mungkin produk dan kemasan sekali pakai, yang ujung-ujungnya sulit didaur ulang, perlu dilarang dan diganti dengan produk dan kemasan yang dirancang untuk digunakan ulang," tegas Dadan Ramdan, Rabu (20/2/2019).

Menurut dia, tanggung jawab produsen untuk penanganan sampah yang dihasilkan seharusnya diwujudkan dalam bentuk internalisasi biaya penanganan sampah kepada biaya produksi. Tetapi, yang terjadi saat ini dalam bentuk Extended Stakeholders Responsibility (ESR). Padahal, produsen inilah yang menjadi kontributor utama pencemaran wilayah pesisir dan laut oleh sampah yang tidak dapat didaur ulang.

Menurut Deputi Direktur Walhi Jawa Barat Dwi Retnastuti, investasi yang perlu dilakukan segera adalah menutup keran kebocoran dari sistem penanganan sampah, yaitu kegiatan pengumpulan. Ketiadaan sistem pengumpulan sampah di berbagai kota/kabupaten adalah penyebab utama bocornya sampah ke lingkungan. (Baca Juga: Aliran Sungai di Cimahi Dipenuhi Sampah, Ini Penampakannya(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2669 seconds (0.1#10.140)