Ungkap Pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang, Polda Jabar Minta Bantuan FBI

Rabu, 20 Februari 2019 - 13:56 WIB
Ungkap Pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang, Polda Jabar Minta Bantuan FBI
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Kasus pembunuhan terhadap Andriana Yubelia Noven (17), siswi SMK Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, belum juga terungkap. Polda Jawa Barat pun telah mengajukan surat ke Mabes Polri untuk meminta bantuan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, tim penyidik gabungan dari Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, dan Bareskrim Mabes Polri terkendala teknologi dalam mengungkap pelaku yang terekam CCTV di lokasi kejadian.

"Kita sudah beberapa kali bekerja sama dan rencana kita akan kirim surat ke Mabes Polri untuk minta bantuan dari teknologi digital, kita akan minta bantu dari FBI," ungkap Agung Budi Maryoto di Bogor, Rabu (20/2/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan sudah dan terus berupaya menemukan pelaku penusukan hingga menewaskan Noven yang terjadi pada 8 Januari 2019, namun belum juga membuahkan hasil. Bahkan, Agung mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti, termasuk CCTV.

"Iya, untuk bisa membuka apa memfoto yang ada di CCTV itu kan dimungkinkan di Amerika punya alat itu. Jadi kalau sekarang kita sulit karena memang kabur (gambar tidak jelas) jadi kita tidak bisa berandai-andai, jadi harus mengutamakan digital forensik," tuturnya.

Sesuai prosedur, lanjut dia, dalam meminta bantuan penyelidikan ke FBI, pihaknya akan terlebih dahulu mengirimkan surat ke Mabes Polri. Jika disetujui, Mabes Polri akan mengirimkan surat ke FBI. "Iya, kita akan bikin surat ke Bareskrim, selanjutnya mengajukan surat kepada FBI," ujarnya. (Baca Juga: Detik-Detik Rekaman CCTV Pembunuhan Siswi SMK Baranangsiang Bogor
Terkait apa saja perkembangan proses penyidikan, Agung menjelaskan bahwa seluruh saksi sudah dikonfrontir. "Kita sudah kroscek, kita konfrontir semuanya oke-oke saja (belum ada yang mengarah), karena kita tidak boleh menangkap tanpa bukti yuridis, dalam menangkap seseorang kita harus berdasarkan yuridis," tegasnya. (Baca Juga: Siswi SMA di Bogor Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Dada(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6855 seconds (0.1#10.140)