FAGI Minta Gubernur Jabar Terbitkan Aturan Pungutan Sekolah

Rabu, 20 Februari 2019 - 13:44 WIB
FAGI Minta Gubernur Jabar Terbitkan Aturan Pungutan Sekolah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan aturan pungutan dana sekolah yang bersumber dari masyarakat. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum pengelolaan dana masyarakat.

Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan mengatakan, pihaknya memohon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan peraturan tentang prosedur bantuan dana sekolah. Pergub tersebut juga diharapkan mengatur tata cara pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat.

"Saat ini banyak kepala sekolah SMA atau SMK yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Itu karena belum ada regulasi yang mengatur pengelolaan dana masyarakat di sekolah pascaalih kelola dari kota atau kabupaten ke Pemprov," kata Iwan, Rabu (20/2/2019).

Dia khawatir, tidak adanya aturan yang memayungi pengelolaan dana masyarakat di sekolah akan menimbulkan berbagai persoalan. Di lapangan selalu ada permasalahan karena belum adanya regulasi formal dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"FAGI memohon Gubernur segera mengeluarkan Pergub sebelum memasuki tahun ajaran baru," tegas Iwan.

Diketahui, beberapa hari lalu Tim Saber Pungli memeriksa Kepala sekolah SMPN 2 Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan adanya pungutan uang kepada orang tua siswa untuk membiayai taman. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak ada salah pengelolaan dana masyarakat.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0375 seconds (0.1#10.140)