Gaji Baru Perangkat Desa Ditunda Tahun Depan, Sri Mulyani Bilang Begini

Rabu, 20 Februari 2019 - 13:23 WIB
Gaji Baru Perangkat Desa Ditunda Tahun Depan, Sri Mulyani Bilang Begini
Presiden Joko Widodo bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Penyesuaian gaji kepala desa perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA yang sebelumnya bakal direalisasikan Maret 2019, rencananya berlaku efektif tahun depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan alasan penundaan itu.

Sri Mulyani mengatakan, desain penyetaraan gaji kepala desa ini baru dibuat. Desain ini baru akan selesai tahun ini agar tidak mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang telah disusun.

"Kalau untuk tahun 2020 kita lihat karena itu mulai di Januari untuk tahun 2019 adalah kita desain itu. Kita desain anggarannya dan fiskalnya karena berbeda-beda agar tidak mengubah APBN," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dia mengatakan, Kemenkeu dalam mendesain gaji kepala desa ini juga melihat konteks keuangan yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan agar keputusan ini disamakan dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan desa.

"Jadi masa transisi di 2019 dilihat dari konteks keuangannya. Kalau di 2020 kalau sudah direncanakan ke sana bisa dilakukan DAU dan di desa yang mampu membayarkannya, jadi kita lihat transisinya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, skema gaji perangkat desa bakal berubah mulai tahun ini. Pemerintah berencana menetapkan skema gaji perangkat desa setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa.

"Tetapi yang terpenting sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, kemarin. (Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Bakal Setara PNS Eselon IIA(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3680 seconds (0.1#10.140)