169 Honorer K2 di Pangandaran Berhak Ikuti Seleksi P3K

Senin, 18 Februari 2019 - 16:38 WIB
169 Honorer K2 di Pangandaran Berhak Ikuti Seleksi P3K
Pegawai Pemda Pangandaran. Foto/Dok SINDOnews
A A A
PANGANDARAN - Tidak semua Honorer Kategori 2 (HK2) di Kabupaten Pangandaran memiliki kesempatan untuk mengikuti pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kualifikasi pendidikan jadi penyebabnya.

Koordinator HK2 Pangandaran Kusmayadi mengatakan, jumlah HK2 di Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat 458 orang. "Dari 458 HK2 tersebut tidak semua berhak mengikuti pendaftaran tahapan seleksi P3K," kata Kusmayadi, Senin (18/2/2019).

Kusmayadi menambahkan, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengirim daftar nama ke setiap daerah HK2 yang memiliki hak untuk mengikuti pendaftaran P3K. "Daftar nama HK2 yang berhak ikut mendaftar tahapan P3K di Pangandaran ada 169 orang," ujarnya.

Kusmayadi menjelaskan, banyak HK2 yang latar belakang pendidikannya tidak memenuhi syarat. Berdasarkan ketentuan, yang berhak ikut daftar P3K di antaranya latar belakang pendidikan untuk guru minimal harus S1, tenaga kesehatan DIII, dan untuk Penyuluh Pertanian S1/DIII/SMK rumpun pertanian.

"Berdasarkan daftar dari BKN yang diterima oleh BKPSDM Pangandaran, dari ketiga formasi P3K tersebut tidak semuanya muncul," jelasnya.

Kusmayadi menerangkan, besar kemungkinan data HK2 di Pangandaran saat ini masih data dari Kabupaten Ciamis yang mengikuti testing HK2 tahun 2013.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan pemberhentian BKPSDM Kabupaten Pangandaran Haris Nor Rojat membenarkan hal yang diungkapkan Kusmayadi. "Total keseluruhan HK2 yang bisa ikut P3K ada 169 orang," kata Haris.

Haris menjelaskan, 169 orang tersebut terdiri dari guru 147 orang dan penyuluh pertanian 22 orang. Menurut Haris, setelah diverifikasi jumlah HK2 yang tercatat di Kabupaten Pangandaran ada 397 orang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3299 seconds (0.1#10.140)