Kota Tasikmalaya Akan Akhiri PSBB, Sambut Tatanan Normal Baru

Kamis, 28 Mei 2020 - 21:12 WIB
loading...
Kota Tasikmalaya Akan Akhiri PSBB, Sambut Tatanan Normal Baru
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Hari ini Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah memutuskan untuk menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua yang akan berakhir hari Jumat (29/5).

Setelah PSBB dihentikan, Pemkot Tasikmalaya akan mulai memberlakukan tatanan normal baru atau new normal, seperti yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, selama masa pemberlakuan PSBB tahap kedua di wilayah Kota Tasikmalaya, tidak ada penambahan kasus baru berdasarkan hasil tes swab.

Sementara beberapa penambahan kasus positif COVID-19 terjadi hanya berdasarkan hasil rapid test. "Kami sudah putuskan tidak akan memperpanjang PSBB dan segera mengakhiri pemberlakuan PSBB pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020," kata Budi, Kamis (28/5/2020).

Menurut Budi, saat ini Kota Tasikmalaya masuk dalam zona kuning penyebaran COVID-19. Ini berarti, setelah PSBB berkahir nanti, kegiatan akan dapat kembali normal, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Budi menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan, ada empat provinsi dan 25 kabupaten/ kota di Indonesia susah dapat melakukan fase new normal. (BACA JUGA: Pasien Sembuh di Jabar Tembus Empat Kali Lipat dari Meninggal )

Salah satu dari empat provinsi itu adalah Jawa Barat. "Jadi nanti kami akan mulai menjalani kehidupan normal dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Wali Kota. (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi: Kawal New Normal Jabar, Personel TNI Disebar di 500 Area Publik )

Budi menuturkan, selama fase new normal, Pemkot Tasikmalaya akan tetap melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat pusat perbelanjaan, perdagangan, perkantoran, fasilitas umum, tempat ibadah, dan lain sebagainya.

Artinya, segala kegiatan yang akan dilakukan harus tetap mengacu pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, seperti tetap melakukan jaga jarak dan mengenakan masker. (BACA JUGA: Korupsi Dana Proyek Jalan Cisinga, 5 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara )

Fase new normal, tutur Budi, akan mulai diberlakukan secara serentak di Jabar pada Senin 1 Juni 2020. Namun belum diketahui secara pasti batas waktu penerapan fase new normal tersebut. Pihak pemerintah akan terus melakukan evaluasi.

"Pokoknya hingga vaksin COVID-19 belum berhasil ditemukan, kita harus terus melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. Ini berarti, kehidupan seperti biasa dapat berjalan, namun dengan syarat protokol kesehatan," tutur Budi.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)