Nama Caleg DPRD Pangandaran yang Mundur Tetap Tercantum di Kertas Suara

Sabtu, 16 Februari 2019 - 15:21 WIB
Nama Caleg DPRD Pangandaran yang Mundur Tetap Tercantum di Kertas Suara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Maskuri Sudrajat. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) akan tetap tertera pada kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Rabu 17 April 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, jika saat pemungutan suara ada yang memilih yang bersangkutan, hasil suaranya menjadi hak partai politik.

"Kami dari KPU sudah koordinasi dengan KPU RI terkait adanya DCT yang mengundurkan diri lantaran diterima jadi CPNS," kata Maskuri, Sabtu (16/2/2019).

Ke depan, KPU bakal mengeluarkan nota dinas berupa surat edaran ke setiap TPS terkait pengunduran diri calon anggota DPRD yang tertera dalam kertas surat suara tersebut.

"Kertas surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk calon anggota DPRD sudah disortir dan dilipat dan nama calon yang mengundurkan diri pun tercantum," ujarnya.

Maskuri menjelaskan, hal-hal yang menyebabkan seserang mengundurkan diri atau batal dari DCT berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 31/2018 di antaranya calon yang tidak memenuhi syarat setelah ditetapkan DCT.

Selain itu, tidak memenuhi syarat bila mundur dari partai politik, meninggal dunia, sanksi berat karena melanggar larangan kampanye, terkena pidana, atau dokumen palsu.

"Kalau yang diterima sebagai CPNS , harus mengundurkan diri ke partai politik dan partai politik yang menyampaikan ke KPU," jelasnya.

Diketahui, calon anggota DPRD Kabupaten yang mengundurkan diri tersebut dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pangandaran dan Kalipucang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 5 atas nama Ita Patonah.

"Pengunduran diri dari calon anggota DPRD tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018 ke partai politik, namun baru disampaikan oleh partai politik ke KPU Pangandaran pada Januari 2019," jelas Maskuri. (Baca Juga: Lulus CPNS, Caleg DPRD Pangandaran Mengundurkan Diri(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.5090 seconds (0.1#10.140)