Jokdri Tersangka, PSSI Sebut Tak Terkait Pengaturan Skor

Sabtu, 16 Februari 2019 - 07:04 WIB
Jokdri Tersangka, PSSI Sebut Tak Terkait Pengaturan Skor
Joko Driyono(Jokdri). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri sebagai tersangka. Menurut PSSI, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media.

"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, dikutip dari laman resmi PSSI, pssi.org.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI. (Baca Juga: Geledah Apartemen Jokdri, Satgas Antimafia Bola Bidik Tersangka Baru
Dari ketiga tersangka itu, polisi menyita beberapa barang seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil, dan DVR CCTV yang merekam mereka.

"Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tegas Gusti Randa

Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada, yang merupakan hasil kongres.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9397 seconds (0.1#10.140)