Pendapatan Daerah dari Izin TKA di KBB Capai Rp1,4 Miliar

Jum'at, 15 Februari 2019 - 22:56 WIB
Pendapatan Daerah dari Izin TKA di KBB Capai Rp1,4 Miliar
Kepala Disnakertrans KBB Iing Solihin. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada sebanyak 83 tenaga kerja asing (TKA) yang mengais rejeki di KBB sepanjang tahun 2018.

Mereka berasal dari berbagai negara seperti Jepang, Korea Selatan, China, Eropa, Amerika. Para pekerja asing tersebut bekerja di berbagai sektor, seperti industri manufacture, makanan, minuman, garmen/tekstil, hingga pendidikan.

"Itu adalah jumlah TKA yang tercatat tahun lalu, di luar yang bekerja di Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Keberadaan mereka berkontribusi terhadap PAD KBB khususnya dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," sebut Kepala Disnakertrans KBB, Iing Solihin didampingi operator TKA Wildan Permana di kantornya, Jumat (15/2/2019).

Sejumlah perusahaan di KBB yang mempekerjakan TKA dan tercatat di Disnakertrans di antaranya PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company, Tbk, PT Ateja, PT Kwangduk Worlwide, hingga Bandung Alliance Intercultural School (BAIS) yang berlokasi di Kota Baru Parahyangan.

Untuk di PT Ultra Jaya TKA yang tercatat ada enam TKA sementara yang terbanyak adalah di BAIS yakni sebanyak 19 orang yang berprofesi sebagai pengajar.

Menurutnya, perusahaan atau tempat kerja para TKA itu setiap tahunnya harus mengurus IMTA. Retribusiperpanjangan izin TKA masuk ke kas daerah.Setiap TKA wajib berkontribusi ke PAD senilai USD100per bulan atau USD1.200per tahun.

Dari total jumlah 83 TKA tahun lalu, retribusi IMTA yang masuk ke KBB mencapai Rp1.413.727.800 melampaui dari target yang dibebankan Rp1,1 miliar.

"Tahun lalu retribusi PAD dari IMTA ini melampaui target dari Rp1,1 miliar menjadi Rp1,4 miliar. Trendnya dari tahun ke tahun terus naik sejak diberlakukan pada 2015 lalu yang hanya sebesar Rp800 juta. Oleh karena itu di 2019, target PAD dari sektor ini ditargetkan bisa mencapai Rp1,8 miliar," kata Iing.

Dirinya optimistis target tersebut juga akan terlampaui karena jumlah TKA di KBB tahun ini bertambah signifikan dengan masuknya TKA yang bekerja di proyek KCIC dengan area kerjanya masuk di wilayah KBB.

Total terdapat 112 TKA di proyek tersebut yang tercatat dalam perjanjian kerja sama penyelenggaraan rekruitmen penempatan tenaga kerja antara Kepala Disnakertrans KBB dengan PT China Railway Group Limited yang diwakili HRD PT China Railway Group Limited, Hidayat.

"Melalui perjanjian kerja sama nomor 560/Disnakertrans/2018 itu diketahui ada 112 TKA dan 245 tenaga kerja lokal asal KBB yang bekerja di proyek KCIC yang wilayah kerjanya berada di Bandung Barat," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5988 seconds (0.1#10.140)