Mulai 1 Maret 2019, PLN Beri Insentif Pelanggan RTM 900 VA

Jum'at, 15 Februari 2019 - 14:10 WIB
Mulai 1 Maret 2019, PLN Beri Insentif Pelanggan RTM 900 VA
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) nonsubsidi. Mulai 1 Maret 2019, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal memberikan insentif penurunan tarif.

Pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp1.300 per kilowatt hour (kWh), dari tarif sebelumnya sebesar Rp1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik RTM 900 VA dan berlaku hingga 31 Desember 2019.

Menurut Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi, di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption), dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.

Selain itu, insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan. Tercatat harga minyak dunia turun dari USD62,98/barrel menjadi 56,55 /barrel.

Menurut I Made Suprateka, listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik dalam kegiatan kesehariannya," jelas Made dalam siaran persnya, Jumat (15/2/2019).

Menurut dia, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apa pun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," pungkas Made.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8170 seconds (0.1#10.140)