Billy Bantah Terlibat Suap Perizinan Proyek Meikarta

Jum'at, 15 Februari 2019 - 00:51 WIB
Billy Bantah Terlibat Suap Perizinan Proyek Meikarta
Billy Sindoro (kemeja batik cokelat) berbincang dengan kuasa hukumnya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Billy Sindoro, terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, membantah semua dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Dia menolak dituduh terlibat melakukan suap dalam proses perizinan proyek properti mewah di Kabupaten Bekasi itu.

Bantahan tersebut disampaikan Billy saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan ruang sidang 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019) malam.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa Billy lebih banyak bertanya. Pertanyaan lebih tentang proses perizinan Meikarta dan kasus suap yang menyeret nama Billy hingga dia duduk sebagai terdakwa. "Saya merasa tidak punya kualitas memimpin urus perizinan," kata Billy.

Seperti pada persidangan Rabu (13/2/2019) malam, Billy juga menyatakan tak pernah meminta terdakwa Henry Jasmen untuk memerintahkan terdakwa Fitradjadja Purnama mengurus izin Meikarta di Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar.

Billy pun tegas mengatakan, tak pernah memberikan uang kepada Henry untuk selanjutnya diberikan kepada terdakwa Taryudi dan Fitradjaja untuk menyuap sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.

"Saya sama sekali saya tidak kenal dan tidak tahu namanya. Saya tidak kenal aparat Pemda Bekasi ataupun Jawa Barat. Saya tidak kenal dan tidak tahu namanya," kata Billy saat ditanya soal dinas-dinas di Pemkab Bekasi dan orang-orang yang disebut menerima suap.

Saat ditanya tentang Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Billy mengaku kenal. Billy juga mengaku datang ke kediaman Bupati Neneng bersama petinggi James Riady dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.

"Kenal dengan Bupati, tapi bukan teman, masih formal. Waktu bertemu, kami membicarakan soal-soal yang sangat umum, lebih banyak mengenai keluarga," tandas Billy.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8824 seconds (0.1#10.140)