Pemilu 2019, Kampanye Hitam Dinilai Masih Marak di Majalengka

Kamis, 14 Februari 2019 - 20:07 WIB
Pemilu 2019, Kampanye Hitam Dinilai Masih Marak di Majalengka
Ilustrasi/Okezone/Dok
A A A
BANDUNG - Cara tidak elegan dengan kampanye hitam atau black campaign dalam meraih dukungan pada Pilpres 2019 dinilai masih marak terjadi di Kabupaten Majalengka. Kampanye hitam tak hanya merugikan pihak lain atau rival politik, tapi juga masyarakat luas.

Caleg DPRD Majalengka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Abdurrakhman mengatakan, di lapangan masih banyak ditemukan kampanye negatif, baik dilakukan oleh tim caleg maupun tim pemenangan capres. Isu suku agama ras dan antargolongan (SARA) masih menjadi andalan bagi kalangan tertentu untuk menjatuhkan lawan politik.

"Banyak dipakai oleh timses, kampanyenya pembusukan kepada kompetitor. PDIP rumah kafir lah, misalnya," kata Abdurrakhman kepada SINDONews.

Dia menilai, dampak paling buruk dari cara demikian adalah masyarakat. Sebab, jika kampanye itu terus dilakukan, bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran. "Ini pembodohan kepada masyarakat. Kalau itu terus-terusan diembuskan, bisa nempel. Yang dirugikan adalah masyarakat," ujar dia.

"Ajari masyarakat dengan konsep. Ajak masyarakat untuk bisa berkompetisi secara sehat. Bukan zamannya lagi cara-cara pembusukan seperti itu," tutur Abdurrakhman.

Kendati demikian, dia mengaku tidak akan melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Majalengka. Sebab, hal itu mudah ditemukan di lapangan. "Tidak perlu melaporkan. Bawaslu sudah banyak mata. Kan bisa lewat temuan, tidak melulu aduan," ungkap dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Divisi Penindakan Pelanggaran Abdul Rosyid mengaku hingga saat ini belum menerima aduan dari caleg dan tim pemenangan capres terkait kampanye hitam itu.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5796 seconds (0.1#10.140)