DPRD Majalengka Sebut PG Jatitujuh Siapkan Solusi Terkait Masa Depan Eks Karyawan

Kamis, 14 Februari 2019 - 14:46 WIB
DPRD Majalengka Sebut PG Jatitujuh Siapkan Solusi Terkait Masa Depan Eks Karyawan
Puluhan mantan karyawan Pabrik Gula Jatitujuh saat audiensi dengan Komisi 4 DPRD Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Permasalahan ratusan mantan karyawan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dengan pihak perusahaan memasuki tahapan baru. Hal itu setelah adanya rapat antara Komisi 4 DPRD Kabupaten Majalengka , pihak perusahaan, dan perwakilan mantan karyawan di PG Jatitujih, belum lama ini.

Dari pertemuan itu diketahui ada beberpa mantan karyawan yang sudah mendapat pekerjaan dari pihak perusahaan. Namun, pekerjaan yang diberikan itu berbeda dengan pekerjaan mereka sebelumnya.

"Mereka ada yang sudah dipekerjakan, dalam kemitraan lahan. Kata saya begini, yang sudah kemitraan lahan, ya sudah. Yang belum masuk, ya sudah dikasih tambahan (uang) tali kasih," kata anggota Komisi 4 DPRD Majalengka Sudibyo kepada wartawan, Kamis (14/2/2019).

Namun, terkait masukan itu, jelas dia, pihak perusahaan belum bisa memutuskan seketika. Status perusahaan sebagai BUMN, membuat pihak PG harus berkoordinasi terlebih dahulu.

"Cuma PG keliatannya akan berkoordinasi dulu. Kan ini BUMN, pengeluaran uang harus ada pertanggungjawabannya. Mereka berjanji akan menyelesaikan dengan win-win solution, minimalnya mendekati (win-win solution)," jelas dia.

"Nanti setelah satu bulan, kita cek lagi. Di situ belum ada kesepakatan, nanti tetap ada pengecekan," lanjut dia.

Sementara, pada awal Januari lalu puluhan mantan karyawan PG Jatitujuh dari bidang mekanisasi mengadu ke DPRD Majalengka terkait nasib mereka. Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan aspirasi bahwa setelah diberhentikan pada November 2018, mereka menuntut untuk mendapat pesangon. Bahkan, mereka sempat menolak rencana pengangkatan kembali sebagai karyawan. (Baca Juga: Dipanggil Kerja Lagi, Puluhan Karyawan Pabrik Gula Jatitujuh Tuntut Pesangon(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8744 seconds (0.1#10.140)