Buruh Dorong Pemprov Jabar Segera Terbitkan Upah Sektoral
Arif Budianto
BANDUNG - Buruh menuntut pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar segera menerbitkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk menjamin penghidupan yang layak bagi para buruh.
Ketua DPD LEM SPSI Jawa Barat M Sidarta mengatakan, setiap warga negara yang bekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak. Hak itu juga yang mestinya didapat para pekerja melalui UMSK.
"Pemerintah berkewajiban melindungi warga negaranya yang lemah. Upah minimum sektoral juga menjadi tanggung jawab pemerintah agar buruh mendapat penghidupan yang layak," kata M Sidarta dalam Diskusi Panel UMSK 2019 di Hotel Lodaya, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga:
Pihaknya berharap, Pemprov Jabar segera menyelesaikan UMSK sebelum pilpres. Dia mencontohkan, UMSK DKI Jakarta telah selesai. Artinya, harus ada komitmen bersama untuk segera menyelesaikan upah sektoral.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Asep Hendra Maulana mengatakan, ada beberapa variabel yang harus dipenuhi untuk menerbitkan upah sektoral. Misalnya UMSK hanya untuk perusahaan skala besar. Karena, terkadang perusahaan kecil akan terbebani.
"Juga harus dilihat pertumbuhan nilai tambah atau PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto), karena PDRB ini berbeda tiap daerah. Tapi memang yang jadi masalah, kalau tahun lalu ada upah sektoral, tahun ini nggak ada, nanti akan menjadi masalah," beber dia.
Apindo, kata dia, pada prinsipnya tidak antipati. Pihaknya ingin duduk bersama untuk menemukan UMSK. Tapi kadang ada kebijakan yang dibuat dengan paksa, "Sehingga pengusaha mau nggak mau harus mengikuti."
(zik)
Berita Terkait
- Perluasan dan Perpanjangan Kontrak TPAS Sarimukti Ditolak FPLH Jabar
- Rupa Rupi Handycraft Market, Mal UMKM Pertama di Indonesia
- Lewat Tepas, Emil Buka Ruang bagi Warga Jabar Sampaikan Aspirasi
- Hindari Gejolak Jelang Pilpres, Buruh Jabar Tuntut Hal Ini
- Upah Sektoral Belum Ditetapkan, Buruh di Jabar Masih Terima Gaji 2018
- Kasus Suap Meikarta, Terdakwa Billy-Fitradjaja Dikonfrontir
- Optimalkan CSR , Ridwan Kamil: Pembangunan Tak Harus dengan APBD
- Penyakit DBD Serang 2.461 Warga di Jabar, 18 Meninggal Dunia
- BPK Ingatkan Pemprov Jabar Perbaiki Laporan Keuangan
- Suap Meikarta, Staf Dinas Bina Marga Jabar Akui Terima SGD90.000
BACA JUGA
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus
