ASN Disdik Terjerat Narkoba, Bupati Anggap Kadis Lalai

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:38 WIB
ASN Disdik Terjerat Narkoba, Bupati Anggap Kadis Lalai
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menganggap pengawasan Dinas Pendidikan (Disdik) kepada anak buahnya di wilayah masih lemah.

Hal ini mengacu kepada adanya oknum PNS di Disdik KBB yang kedapatan menyimpan dan menjual narkoba yang telah ditangkap petugas Polres Cimahi.

"Ya ini, Disdik ga boleh kecolongan. Saya juga sudah minta Kadisdik (Imam Santoso) lebih rajin memperhatikan anak buah," kata Aa Umbara di Lembang, Rabu (13/2/2019).

Dia meminta, Kadisdik harus cepat tanggap kalau ada oknum anak buahnya bermain narkoba ditindak tegas saja. Oleh sebab itu Kadisdik juga harus sering turun, jangan sampai peristiwa memalukan seperti ini kembali terulang. Kepada petugas kepolisian dia juga meminta untuk memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya juga, bakal memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, jika memungkinkan sanksinya berupa pemecatan. Namun, sanksi itu akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Yang jelas atas kejadian ini, yang dirugikan bukan hanya pelaku tapi juga telah mencoreng institusi Disdik dan nama baik Pemda KBB.

"Sanksinya disesuaikan karena untuk PNS itu selain ada kapasitas kewenangan daerah juga ada kewenangan pusat. Tapi kalau harus dipecat ya lakukan dan ajukan," ujar Bupati.

Menurut dia, sesuai jargon 'Bandung Barat Lumpaat', di dalamnya terdapat unsur Bandung Barat Bersih, termasuk bersih dari narkoba. Adanya kejadian tersebut (ASN terjerat narkoba), maka seluruh kepala dinas harus mewaspadai perilaku negatif anak buahnya.

Terutama di Disdik KBB yang bertugas mendidik generasi penerus. Kemudian peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat juga harus lebih maksimal dalam pemeriksaan tes urine.

"Semua ASN harus dites urine, termasuk di lingkungan Disdik dan guru. Jangan sampai kita kecolongan lagi," tandas Umbara.

Sebelumnya, oknum PNS Disdik KBB berinisial NY (53) alias Bunda diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi. Dia ditangkap di rumah kos-kosannya di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, pada 29 Januari 2019 lalu.

NY kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasasi narkotika golongan I jenis metamfetamina alias sabu-sabu seberat 3,96 gram.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7772 seconds (0.1#10.140)