968 Kertas Surat Suara Pemilu 2019 di Pangandaran Rusak

Rabu, 13 Februari 2019 - 19:53 WIB
968 Kertas Surat Suara Pemilu 2019 di Pangandaran Rusak
Pekerja harian lepas KPU Pangandaran sedang menyortir dan melipat kertas surat suara. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Sebanyak 968 lembar kertas surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres), di Kabupaten Pangandaran, rusak.

Perincian kerusakan kertas surat suara yang rusak tersebut, untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota sebanyak 597 lembar, 101 lembar calon anggota DPRD provinsi, 103 lembar calon anggota DPR, dan 167 lembar DPD.

"Kertas surat suara yang rusak sekarang kami simpan di gudang KPU Pangandaran dan akan diserahkan ke KPU untuk diganti," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin, Rabu (13/2/2019).

Dia mengemukakan, jumlah kertas surat suara yang rusak itu terdeteksi setelah melalui tahapan sortir dan lipat. "Kerusakan tersebut di antaranya kotoran tinta yang kena ke nomor urut, nama calon, dan juga gambar partai politik," ujar dia.

Selain itu, terdapat kertas surat suara yang sobek dan salah pemotongan saat produksi, serta terdapat titik hitam pada kertas surat suara. "Kebutuhan kertas surat suara untuk Pemilu 2019 di Pangandaran sebanyak 1.635.815 lembar," tutur Muhtadin.

KPU Kabupaten Pangandaran, ungkap Muhtadin, telah menerima 1.311.086 lembar kertas surat suara. "Dari kertas surat suara yang datang sebanyak 1.311.086 lembar, telah disortir dan dilipat sebanyak 1.307.029 lembar," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6173 seconds (0.1#10.140)