Mentan Sebut Ratusan Mafia Pangan Diproses Hukum

Rabu, 13 Februari 2019 - 19:42 WIB
Mentan Sebut Ratusan Mafia Pangan Diproses Hukum
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam satu kegiatan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Fluktuasi harga pangan di Indonesia diakui banyak dimanipulasi oleh mafia pangan. Hingga kini, pemerintah telah memproses hukum ratusan orang yang diduga mafia pangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui keberadaan mafia pangan di Indonesia. Mereka turut andil dalam menentukan harga dan memainkan suplai atau pasokan pangan di masyarakat.

Namun Andi bersyukur, mafia pangan mulai ditindak tegas oleh aparat berwenang. “Ada 782 (terduga pelaku mafia pangan) yang sedang proses hukum. Itu menunjukan ada mafia pangan. Ada,” kata Amran di Bandung, Rabu (13/2/2019).

Dari ratusan orang yang diduga mafia pangan yang sedang diproses hukum itu, ujar dia, puluhan di antaranya telah menjadi tersangka. Komitmen untuk memberantas mafia pangan, bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan harga pangan di pasaran. Gejolak harga sebesar apapun, akan berpengaruh terhadap inflasi. "Saat ini harga komoditas lebih stabil," ujar Mentan.

Amran juga membanggakan capaian inflasi pangan yang bisa ditekan. BPS mencatat inflasi pangan pada 2013 sebesar 11,71%, menjadi 1,26% pada 2017.

Indikator lain terkait kesejahteraan petani juga membaik, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) membaik, sementara kemiskinan di desa menurun.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1955 seconds (0.1#10.140)