Dilaporkan ke Bawaslu, Ridwan Kamil Bilang Begini

Rabu, 13 Februari 2019 - 14:57 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu, Ridwan Kamil Bilang Begini
Ridwan Kamil. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim tidak menyalahi aturan kampanye pascapelaporan dirinya oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diketahui, TAIB melaporkan Ridwan Kamil karena mengampanyekan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin ( Jokowi-Ma'ruf ) dalam kegiatan Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, 9 Februari 2019.

Ridwan Kamil dilaporkan setelah dirinya menyerukan kalimat "Kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara" di hadapan ribuan orang yang mengikuti kegiatan tersebut.

TAIB menilai, aksi yang dilakukan pria yang akran disapa Emil tersebut masuk dalam kategori rapat umum terbuka. Berdasarkan aturan, rapat umum terbuka baru boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yakni 24 Maret-13 April 2019.

Emil diduga telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Emil juga diduga melanggar Pasal 276 ayat (2) Juncto Pasal 492 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Acara di Garut itu kegiatan internal NU. Definisi rapat umum itu mengundang seluruh masyarakat, tidak dibatasi. Kalau ini hanya anggota NU. Jadi saya kira dasarnya jelas, tidak ada yang dilanggar," tegas Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/2/2019).

Emil pun tak mau ambil pusing dengan pelaporan yang dilayangkan TAIB tersebut. Bahkan, Emil menganggap, tindakan tersebut sebagai hal wajar mengingat dirinya sebagai pejabat publik.

"Bahwa suka ada yang dilapor-laporkan, namanya juga pejabat publik gampang viral, jadi sedikit-sdikit jadi headline. Tapi saya kan punya dasar yang jelas," tegas Emil.

Emil kembali menegaskan, dirinya selalu menaati aturan, terlebih saat berurusan dengan kepemiluan. Sehingga, kata Emil, dirinya merasa tak pernah melanggar aturan kampanye seperti yang dituduhkan oleh TAIB.

"Kalau urusan yang lain-lain, sampaikan saya ini individu yang selalu taat aturan. Urusan kepemiluan juga dilakukan di akhir pekan," tandas Emil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6965 seconds (0.1#10.140)