Mampu secara Ekonomi, 651 KPM PKH di Pangandaran Mengundurkan Diri

Selasa, 12 Februari 2019 - 19:38 WIB
Mampu secara Ekonomi, 651 KPM PKH di Pangandaran Mengundurkan Diri
Sejumlah peserta menunjukkan surat pengundukan diri secara mandiri dari KPM PKH. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Selama 2 tahun terakhir sejak 2018 sampai Februari 2019, sebanyak 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pangandaran mengundurkan diri dari kepesertaan.

Ke-69 KPM PKH, 31 peserta pada 2018 dan 38 peserta pada 2019 itu, mengundurkan diri secara mandiri karena telah mampu secara ekonomi.

Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran Ajat Sudrajat mengatakan, pada awal 2018, jumlah KPM PKH di Kabupaten Pangandaran sebanyak 18.049 KPM. "Seiring dengan perjalanan waktu, dari 18.049 pada 2018, mengundurkan diri sebanyak 651 KPM," kata Ajat.

Ke-651 KPM yang mengundurkan diri tersebut, ujar Ajat, 31 KPM mengundurkan diri secara mandiri lantaran dinilai telah mampu secara ekonomi.

Sedangkan 620 KPM lainnya keluar dari kepesertaan KPM PKH secara otomatis karena habis komponennya, seperti meninggal dunia dan anak KPM tersebut telah selesai sekolah.

"Karena ada KPM yang mengundurkan diri secara mandiri dan keluar secara otomatis, maka pada akhir 2018, KPM PKH di Pangandaran tersisa 17.398 KPM," ujar dia.

Ajat menuturkan, dari 17.398 KPM PKH, sebanyak 38 KPM mengundurkan diri secara mandiri pada 2019. "Sekarang jumlah KPM PKH yang tercatat di kami ada 17.360 KPM," tutur Ajat.

Pada 2019, pihaknya menargetkan sebanyak 93 KPM PKH mengundurkan diri secara mandiri. Artinya, program tersebut berhasil mengentaskan kemiskinan.

"Jika banyak KPM PKH mengundurkan diri secara mandiri, artinya tingkat ekonomi masyarakat yang sebelumnya menjadi KPM PKH sudah ada peningkatan secara ekonomi," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8140 seconds (0.1#10.140)