Ditunjuk Gelar Sidang Habib Bahar, PN Bandung Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:18 WIB
Ditunjuk Gelar Sidang Habib Bahar, PN Bandung Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi Permana. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi Permana mengatakan, pihaknya telah mendapatkam informasi terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menunjuk dan menugaskan PN Bandung menggelar sidang pemeriksaan dan memutuskan perkara Habib Bahar bin Smith dan kawan-kawan.

Menindaklanjuti surat keputusan ketua MA itu, kata Wasdi, PN Bandung siap menggelar sidang, memeriksa, dan memutuskan perkara penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith.

"Berita itu (keputusan MA) saya sudah dapat dari WA (WhatsApp). Namun berkas perkara belum masuk ke PN Bandung," kata Wasdi di ruang kerjanya, PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/2/2019).

Wasdi mengemukakan, tidak ada persiapan khusus untuk sidang ini. Sebab, kasus yang menjerat Bahar ini perkara biasa, penganiayaan .

"Hanya saja, kebetulan terdakwanya seorang habib yang mungkin banyak pengikutnya, sehingga kemungkinan akan banyak orang yang hadir di sidang nanti," ujar dia.

Untuk mengantisipasi keamanan agar sidang aman, lancar, dan kondusif, Wasdi akan berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. "Untuk lokasi sidang, apakah di PN Bandung atau lokasi lain, belum ada penentuan," tutur Wasdi.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor agar persidangan kasus penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar bin Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali mengatakan, surat keputusan MA yang mengabulkan permohonan Kejari Cibinong agar sidang kasus Bahar dan kawan-kawan digelar di Kota Bandung diterima pada Senin 11 Februari 2019. (Baca Juga: Habib Bahar Disidang di Bandung(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8403 seconds (0.1#10.140)