Paripurna Batal Akibat Bupati Tak Hadir, DPRD KBB Merasa Dilecehkan

Senin, 11 Februari 2019 - 22:20 WIB
Paripurna Batal Akibat Bupati Tak Hadir, DPRD KBB Merasa Dilecehkan
Ketua dan Wakil Ketua DPRD KBB saat menunggu kedatangan Bupati Aa Umbara di rapat paripurna di Hotel Novena, Lembang, Senin (11/2/2019). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang semestinya digelar pukul 13.00 WIB Senin (11/2/2019) di Hotel Novena, Lembang, batal digelar.

Pasalnya, Bupati Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan tidak datang ke lokasi acara. Padahal seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD KBB sudah siap menggelar rapat.

Setelah menunggu selama satu jam setengah, bupati dan wakil bupati tetap tidak kunjung hadir di lokasi. Akibatnya seluruh anggota DPRD KBB memilih bubar meninggalkan ruangan dengan memendam kekecewaan.

Rapat paripurna penyampaian Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kepada bupati terpaksa ditunda.

"Ini kejadian sangat konyol. Bupati dan Wakil Bupati tidak datang ke acara rapat paripurna yang jauh-jauh hari sudah dijadwalkan. Jelas kami (DPRD) merasa dilecehkan dan dianggap tidak penting oleh eksekutif," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD KBB Sundaya kepada SINDOnews, Senin (11/2/2019).

Menurut dia, paripurna DPRD adalah agenda penting yang terjadwalkan jauh-jauh hari. Di dalam tata tertib, paripurna harus dihadiri oleh pihak eksekutif bupati ataupun wakil bupati.

Tapi faktanya bupati dan wakil bupati, termasuk Sekda definitif yang baru dilantik juga tidak hadir. Padahal sebagian kepala dinas dan camat sudah datang ke lokasi peripurna.

DPRD baru mendapatkan kabar jika bupati tidak bisa hadir sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah mendelegasikan ke wakil bupati untuk datang. Mungkin karena informasi ke wakil bupati mendadak dan kebetulan yang bersangkutan juga sedang ada kegiatan, sehingga Wabup Hengki juga tidak datang.

Hal ini yang mengakibatkan dia dan rekan-rekan lain di DPRD yang saat itu sudah hadir di lokasi, secara kelembagaan merasa dilecehkan.

"Mereka (bupati dan wakil bupati) seperti tidak menganggap kegiatan ini penting. Padahal saat kami tahu bupati hanya mengukuhkan Pj kepala desa yang sebenarnya urgensinya lebih prioritas rapat paripurna. Jadi kami mempertanyakan slogan Akur mereka itu, karena buktinya tidak ada sinkronisasi antara bupati dan wakilnya yang mendapatkan mandat untuk mewakili, tapi ternyata tidak dipatuhi," ujar dia.

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD KBB Eber NH Simbolon mengatakan, sangat kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran bupati atau wakil bupati dalam rapat paripurna.

Kalau bupati berhalangan hadir karena ada agenda lain, kata Eber, semestinya diinformasikan sejak awal atau minta waktunya diubah. Tapi informasi itu disampaikan ketika para anggota DPRD sudah menunggu di lokasi lebih dari satu setengah jam, sehingga wajar jika banyak anggota DPRD yang merasa kecewa.

"Ini memang baru pertama kali terjadi, semoga tidak terulang. Pastinya kecewa karena kami datang ke paripurna juga mengorbankan waktu dan tenaga. Akibatnya tadi DPRD menggelar paripurna internal dan memutuskan agenda penyerahan perda inisiatif ini diundur," kata Eber.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8509 seconds (0.1#10.140)