Bupati Tasik Dukung Proses Hukum Kasus Pemotongan Hibah

Senin, 11 Februari 2019 - 21:18 WIB
Bupati Tasik Dukung Proses Hukum Kasus Pemotongan Hibah
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto saat menghadiri istigasah di Stadion Olahraga Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (9/2/2019). SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mendukung upaya proses hukum dalam penuntasan kasus pemotongan dana hibah 2017 di Kabupaten Tasikmalaya.

Namun Ade mengingkatkan, kasus itu jangan menjadi isu tidak berdasar karena ketertiban dan kondusivitas daerah juga perlu dijaga. "Saya pasti menghormati proses hukum jika itu benar. Tapi jangan jadi isu tak mendasar," kata Ade, Senin (11/2/2019).

Menurut Ade, tidak mengetahui data beredar mengenai penerima hibah yang diduga dipotong. Dia meminta tidak dilebih-lebihkan karena kewibawaan pemerintah juga harus dijaga jangan seolah banyak kasus tapi belum dibuktikan lewat proses hukum. "Kalau ada, ya saya mendukung proses hukum itu," ujar Ade.

Data yang diperoleh SINDOnews terdapat sejumlah nama yayasan, alamat, nominal hibah serta siapa pengusung dan disposisi hibah tersebut.

Dalam data tersebut sejumlah orang dengan rincian besaran dana mulai anggota dewan, aktivis, ketua partai sampai pejabat, dan masyarakat.

Sebelumnya Dewan Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Nandang Suherman melaporkan investigasi pemotongan dana hibah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/2/2019).

Menurut Nandang, banyak pihak lain selain Sekda Kodir cs yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Negeri (PN) Bandung.

"Yang ditangani Polda Jabar masih terpaku pada 21 lembaga Penerima Hibah tidak menyeluruh. Padahal investigasi salah satu koran terkenal di Jawa Barat juga telah menemukan tujuh lembaga lain yang dipotong 70 sampai 80 persen. Jadi bukan 21 lembaga saja," kata Nandang.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengucurkan dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya 2017 sebesar Rp174.709.900.000 dengan jumlah penerima 1.063 lembaga. Namun dalam praktiknya, ditemukan potongan dana 80% sampai 90% terhadap 21 yayasan penerima.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9441 seconds (0.1#10.140)