FKUB Tasikmalaya Ingatkan Jasa Gus Dur pada Perayaan Imlek 2570

Senin, 11 Februari 2019 - 20:28 WIB
FKUB Tasikmalaya Ingatkan Jasa Gus Dur pada Perayaan Imlek 2570
Ketua FKUB Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq berbincang akrab dengan pemuka agama lain saat Peryaan Imlek Tahun 2570/2019 di Graha Plaza Asia Kota Tasikmalaya, Minggu (10/2/2019) malam. Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tasikmalaya KH Ate Musodiq mengingatkan tentang jasa KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Peryaan Imlek Tahun 2570/2019 di Graha Plaza Asia, Jalan KH Zainal Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (10/2/2019) malam.

Kiai Ate merasa, Imlek di Kota Tasikmalaya tahun ini seperti Imlek yang diikuti dia saat bersama Gus Dur di Plaza Senayan Jakarta pada 2001 silam.

"Sejak 1996, saya selalu bersama Gus Dur. Dulu menghadiri Imlek di Plaza Senayan Jakarta. Sekarang mendapat undangan lagi karena saya diamanati sebagai Ketua FKUB. Maka saya teringat jasa Gus Dur," kata Kiai Ate.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya ini, peran Gus Dur tak bisa dilupakan sampai Imlek meriah di mana-mana. Berbeda ketika era Soeharto, Imlek dilarang yang Kiai Ate pun mengaku tidak tahu alasannya.

"Dulu Imlek tak bisa dirayakan ditempat terbuka, tapi dikeluarga saja. Termasuk Cap Go Meh. Berkat Gus Dur siapapun dia warga Indonsia dari etnis Tionghoa dibebaskan merayakan Imlek," kata Kiai Ate.

Untuk itu, ujar Ate, Imlek ke depan harus lebih meriah karena Indonesia dibangun atas kesepakatan, bukan oleh sekelompok orang.

"Indonesia bukan negara Islam (Darul Islam) tapi Darussalam (Negara Selamat) yang dipelopori para ulama-ulama Nahdlatul Ulama (NU). Meski sekarang masih ada sekelompok yang masih menginginkan berdirinya Darul Islam," ujar Ate.

Kiai Ate pun mengulas perjalanan kebijakan Presiden Gus Dur yang mencabut Inpres Nomor 14/1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina dengan menerbitkan Keppres Nomor 6/2000. Sejak Inpres itu dicabut, etnis Tionghoa diperbolehkan merayakan Imlek secara terbuka. Kemudian Imlek ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional oleh Presiden Megawatipada 2003.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, hadirnya perwakilan agama dan ormas Islam, bukti persaudaraan di Kota Tasikmalaya terjalin baik. Hal ini perlu dibina baik karena tantangan terbesar pemerintah adalah menjaga kerukunan antarumat beragama.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9626 seconds (0.1#10.140)