Tanggul Jebol, Pemkab Bandung Salahkan Petani dan Pengembang

Minggu, 10 Februari 2019 - 15:44 WIB
Tanggul Jebol, Pemkab Bandung Salahkan Petani dan Pengembang
Warga dan petugas gabungan membersihkan permukiman dari material lumpur akibat banjir bandang yang sebabkan oleh tanggul jebol. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Tanggul jebol yang menyebabkan banjir bandang dan menerjang Kompleks Jati Endah Regency, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung menelan korban jiwa.

Akibat bencana itu, tiga warga meninggal dunia, belasan lainnya luka berat dan ringan. Lalu apa penyebab tanggul jebol sehingga air bandang menyapu permukiman warga.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan, ada beberapa persoalan sehingga menyebabkan banjir bandang setelah tanggul sungai jebol terjadi. Mulai dari petani yang tidak menerapkan aturan dalam bercocok tanam dan pengembang nakal.

“Salah satu penyebabnya, pola menanam petani yang tidak pakai sabuk gunung. Makanya ketika hujan, air langsung turun. Kalau pakai sabuk, air jadi tertahan. Selain itu, mereka tidak mengindahkan untuk menanam tanaman tegakan,” kata Dadang Naser di lokasi bencana Minggu (10/2/2019).

Diketahui, kawasan Cilengkrang tepat berada di lereng pegunungan. Banyak pemukiman penduduk dibangun di daerah lereng gunung. Tak hanya itu, di bagian hulu juga terdapat areal pertanian dan hutan. Daerah tersebut menjadi kawasan resapan air.

Selain itu, padatnya pembangunan di Bandung timur sedikit banyak menggerus keberadaan sungai kecil. Padahal, sungai itu selama ini menjadi jalan air dari hulu, melalui lereng, hingga ke hilir.

“Ini Anak Sungai Cipamokolan, anak sungainya (samping) di benteng, tapi tidak pakai beton. Sehingga jebol, karena tidak ada tulangnya. Hasil evaluasinya seperti itu,” ujar Dadang.

Pantauan SINDOnews di lokasi, benteng tersebut langsung menghadap ke perumahan warga dengan jarak yang sangat dekat. Debit air yang cukup tinggi tak mampu ditahan oleh benteng, yang dibuat pondasi batu.

“Ini jadi perhatian, kalau ada rumah di pinggir sungai, bentengnya harus dilihat di beton atau enggak. Harus dipantau, kalau enggak siapa yang tanggung jawab, itu kan pengembang,” tutur dia.

Ketika disinggung apakah banyaknya pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU), Dadang menegaskan, perizinan KBU sangat ketat. Di mana, sebelum keluar izin membangun, harus ada analisa teknisi dari gubernur atau rekomendasi gubernur. Jadi provinsi biasanya keluarkan tim.

“Di KBU yang biasanya boleh terbangun 20%. 80% harus hijau. Nah ini perumahan mana yang bangun di KBU, 80%-nya dihijaukan apa enggak,” ungkap Dadang.

Bupati mengimbau warga Kabupaten Bandung waspada. Sebelumnya, Kabupaten Bandung berada di urutan keempat sebagai daerah rawan bencana. Saat ini masuk urutan 12. Artinya, potensi bencana sangat besar.

Bencana, pungkas dia, bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari hujan, longsor, banjir bandang, Angin puting beliung dan lainnya. Bandung juga berada di garis gempa, di mana ada patahan Lembang, Pangalengan, dan lainnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6681 seconds (0.1#10.140)