Jadi Sekda KBB, Asep Rangkul SKPD untuk Genjot PAD

Jum'at, 08 Februari 2019 - 21:12 WIB
Jadi Sekda KBB, Asep Rangkul SKPD untuk Genjot PAD
Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang baru ditetapkan, Asep Sodikin akan merangkul seluruh SKPD di awal-awal masa jabatannya.

Hal ini guna menyatukan persepsi dalam mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan sesuai dengan visi Aspiratif, Kreatif, Unggul, dan Religius (AKUR).

"Langkah awal adalah bagaimana saya merangkul SKPD untuk menyatukan visi sesuai dengan Jargon 'KBB Lumpaaat'. Jadi semua (SKPD) harus kompak jangan yang satu lari kemana dan yang lainnya kemana," kata Asep, Jumat (8/2/2019).

Terkait jabatan yang diberikan kepadanya, Asep mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanat ini sekaligus sebagai tantangan sebagaimana pesan dari bupati agar menjaga kekompakan dari setiap SKPD.

Substansinya untuk bisa 'Lumpaaat' sesuai jargon KBB, maka semua harus satu arah sehingga di situlah diperlukan kekompakan semua pihak.

Disinggung mengenai apa yang akan dilakukan Asep dalam mendongkrak PAD, dirinya akan selalu mengingatkan setiap kepala SKPD, karena sekarang dirinya sudah lebih leluasa dan mempunyai kekuasaan untuk menanyakan progres di masing-masing dinas.

Secara rutin dia akan terus mengingatkan kepada setiap kepala dinas akan sumber potensi pemasukan bagi PAD. "Kalau target PAD tahun ini sebesar Rp450 miliar naik dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp375 miliar. Semoga target itu bisa terlampaui, karena banyak potensi PAD baru yang belum tergarap," imbuhnya.

Terpisah Sekretaris Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys menyebutkan untuk menggenjot PAD, Pemda KBB harus tegas dalam menegakan aturan dalam pembangunan.

Pasalnya saat ini banyak bangunan seperti di KBU yang sudah beroperasi padahal belum memiliki IMB. Contohnya seperti Grand Paradise, Lereng Anteng, dll, di Lembang.

Akibatnya pemasukan retribusi dari izin lokasi dan IMB tidak tertarik ke kas daerah padahal potensinya sangat besar.

"Saya minta bupati, sekda yang baru, dan dinas terkait agar tegas memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak taat aturan. Bagaimana mau meningkatkan PAD kalau dinas tidak melakukan monitoring, jangan mentang-mentang pajak dibayar perizinan IMB tidak ditempuh," tuturnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3340 seconds (0.1#10.140)