KPU KBB Kekurangan Sekitar 500 Kotak Suara

Jum'at, 08 Februari 2019 - 16:21 WIB
KPU KBB Kekurangan Sekitar 500 Kotak Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB Adie Saputro. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu kekurangan kotak suara yang belum dikirimkan dari KPU RI. Kotak suara bagi kebutuhan pemilihan presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu sedianya akan dilakukan setting percobaan di bulan ini.

"Kalau berdasarkan perhitungan sementara kekurangan kotak suara yang belum terkirim ke KPU KBB ada sebanyak 500 unit," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Jumat (8/2/2019).

Adie menyebutkan, belum ada data tentang kerusakan dari kotak suara yang sudah diterima. Sebab, hingga kini pihaknya belum melakukan pengecekan karena baru akan melakukan penyortiran. Di KBB tercatat ada total sebanyak 5.088 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS terdapat lima kotak suara. Karena itu, kebutuhan kotak suara pada Pemilu 2019 di KBB sebanyak 25.440 unit.

Penyortiran kotak suara baru akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan karena untuk setting kotak suara itu dimulai pada Februari ini. Dirinya berharap, penyortiran dan perakitan kotak suara itu dapat segera dilakukan dan secepatnya diselesaikan. Sebab, memang diperlukan waktu yang cukup untuk men-setting 25.440 kotak suara yang akan disebar ke seluruh wilayah KBB.

Selain itu, KPU KBB juga masih menunggu formulir seperti formulir C1 sampai formulir C7, dan formulir lainnya yang memang akan digunakan pada Pemilu 2019. Sambil menunggu kebutuhan logistik yang belum datang, KPU KBB bakal menyiapkan keperluan dari logistik yang sudah diterima. "Perlengkapan yang sudah datang duluan kami sedang sortir, supaya nanti tinggal fokus kepada pelipatan surat suara," kata dia.

Adie menambahkan, pihaknya juga sedang berupaya meningkatkan sosialisasi Pemilu 2019. Di antaranya, dengan melibatkan relawan demokrasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat. Setelah dilantik, mereka bertugas melakukan sosialisasi berdasarkan basis, seperti basis pemilih pemula, perempuan, disabilitas, dan lain-lain.

"Seperti yang sedang berjalan adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menyasar pemilih pemula," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8420 seconds (0.1#10.140)