Nasib 638 Bacaleg DPRD Purwakarta Ditentukan Hari ini
A
A
A
PURWAKARTA - Nasib 638 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Purwakarta ditentukan hari ini. Akan ada keputusan apakah mereka memenuhi syarat (MS) atau justru tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan penelitian administrasi oleh KPU setempat sejak 1 Agustus 2018.
Hari ini, akan digelar Rapat Pleno KPU Purwakarta sebagai penentu lolos tidaknya 638 bacaleg untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS). Sehingga, dari jumlah itu bisa saja berkurang atau tetap.
"Dalam hal bacaleg yang TMS itu dari kalangan perempuan maka bisa diganti. Tapi kalau laki-laki tidak bisa diganti. Sehingga mungkin jumlahnya berkurang, mungkin juga tetap. Hari ini setelah pleno bisa kelihatan secara pasti, mohon bersabar," ungkap Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana kepada SINDOnews, Rabu (8/8/2018).
Sebelumnya, selama tujuh hari terakhir semua jajaran KPU Purwakarta meneliti semua berkas administrasi bacaleg, dari mulai ijazah terakhir, hasil tes kesehatan, hingga surat pengunduran diri apabila bacaleg yang tersebut berstatus ASN. Kepala desa yang ikut kontestasi Pileg 2019 juga harus mundur dari jabatannya. (Baca Juga: Nyaleg, Tiga Kades di Purwakarta Diminta Mundur(zik)
Hari ini, akan digelar Rapat Pleno KPU Purwakarta sebagai penentu lolos tidaknya 638 bacaleg untuk ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS). Sehingga, dari jumlah itu bisa saja berkurang atau tetap.
"Dalam hal bacaleg yang TMS itu dari kalangan perempuan maka bisa diganti. Tapi kalau laki-laki tidak bisa diganti. Sehingga mungkin jumlahnya berkurang, mungkin juga tetap. Hari ini setelah pleno bisa kelihatan secara pasti, mohon bersabar," ungkap Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana kepada SINDOnews, Rabu (8/8/2018).
Sebelumnya, selama tujuh hari terakhir semua jajaran KPU Purwakarta meneliti semua berkas administrasi bacaleg, dari mulai ijazah terakhir, hasil tes kesehatan, hingga surat pengunduran diri apabila bacaleg yang tersebut berstatus ASN. Kepala desa yang ikut kontestasi Pileg 2019 juga harus mundur dari jabatannya. (Baca Juga: Nyaleg, Tiga Kades di Purwakarta Diminta Mundur(zik)