Pemprov Jabar Belum Cairkan Insentif Tenaga Medis COVID-19

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:48 WIB
loading...
Pemprov Jabar Belum Cairkan Insentif Tenaga Medis COVID-19
Para tenaga kesehatan yang terus bertugas pada masa pandemi saat ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Janji Pemprov Jawa Barat memberikan insentif kepada para tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien COVID-19 belum terealisasi. Pemprov berdalih masih menunggu standar dan mekanisme penyaluran.

Sekretaris sekaligus Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-9 Jabar, Daud Achmad menjelaskan, ada berbagai sumber insentif bagi para tenaga medis , dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Meski sumbernya berasal dari banyak pintu, namun Daud menyatakan bahwa para tenaga medis hanya diperbolehkan menerima insentif dari salah satu pintu tersebut.

"Walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif, itu aturannya diambil yang lebih besar," kata Daud, Rabu (27/5/2020).

(Baca: Insentif Tenaga Medis Ditambah, Gaji Dokter hingga Rp15 Juta/Bulan)

Daud menegaskan, tenaga medis di Jabar berhak mendapatkan insentif yang lebih besar. Namun begitu, pihaknya sendiri masih menunggu besaran insentif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

"Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya," tandasnya.

(Baca: Tangani Pasien Positif, Rapid Test 40 Nakes RSUD Cideres Negatif Corona)

Sebelumnya diberitakan Pemprov Jabar menjanjikan insentif kepada para tenaga kesehatan di Provinsi Jabar yang tengah berjuang menyembuhkan pasien COVID-19.

Daud mengatakan, besaran insentif yang diberikan nilainya bervariasi hingga Rp600.000 per harinya sesuai klasifikasi tugasnya masing-masing.

"Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi), tapi bisa sampai Rp 600.000 per hari paling tinggi," ungkap Daud dalam konferensi pers online, Senin (13/4/2020).

Selain memberikan insentif harian, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur berjuang melawan COVID-19.

"Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat, santunan ada. Kita juga jaga-jaga di APBD kita menganggarkan. Besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19," katanya. agung bakti sarasa
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)