Pemkab Karawang Segera Rekrut PPPK

Kamis, 07 Februari 2019 - 11:14 WIB
Pemkab Karawang Segera Rekrut PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah. Foto/SINDOnews/Nila Kusuma
A A A
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK). Hal ini menyusul diterimanya
surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/160/FP3K/M.SM.01.00/2019 tertanggal 4 Febuari 2019.

Dalam surat edaran tersebut, rekrutmen PPPK tahap pertama terbuka untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ketentuan ini berlaku untuk tenaga honor Eks K-II yang tercantum dalam database BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

"Prinsipnya kami menyambut baik dengan kebijakan ini meski terkesan mendadak karena muncul pada saat anggaran sudah berjalan. Karena waktunya cukup mepet, tentunya ada konsekuensi yang harus kita antisipasi agar pelaksanaan rekrutmen PPPK ini berjalan sesuai harapan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, Kamis (7/2/2019).

Menurut Asep Aang, surat edaran itu baru diterima tanggal 6 Februari 2019. Jadwal pengumuman harus dimulai 8 Februari 2019. Ini menurutnya cukup mepet. "Padahal sebelum itu kami harus mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menpan RB dan Kepala BKN paling telat hari ini atau 7 Februari," ujarnya.

Menurut Asep Aang, tujuan rekrutmen tenaga PPPK ini untuk menutupi kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh. Hasil rekrutmen CPNS tahun 2018 ternyata belum bisa menutupi kekurangan pegawai.

"Tapi permasalahannya gaji dan tunjangan itu dibebankan oleh APBD, sedangkan anggaran sudah berjalan tidak mungkin ada perubahan. Ini yang sedang kami cari solusinya, belum lagi belum jelas bagaimana metode tahapan seleksinya. Kami masih menunggu petunjuk secara teknis pelaksanaannya dari BKN atau Menpan RB," kata dia.

Asep Aang mengatakan, Pemkab Karawang akan melakukan langkah konkret yaitu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, BKD Provinsi Jawa Barat dan Kanreg III BKN maupun Kabupaten/Kota lain

"Menyikapi beredarnya informasi mengenai Pengadaan PPPK ini, kami mengimbau kepada rekan-rekan Tenaga Honorer Eks K-II, jangan mudah tertipu oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini. Informasi akan kami sampaikan melalui website maupun informasi resmi lainnya," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0991 seconds (0.1#10.140)