Biaya Pembuatan Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Rp1,7 M

Kamis, 07 Februari 2019 - 01:06 WIB
Biaya Pembuatan Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Rp1,7 M
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Fahmi Darmawansyah mengungkap biaya pembuatan saung mewah di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, mencapai Rp1,7 miliar.

Fakta tersebut diungkap oleh Fahmi, terdakwa kasus suap izin keluar lapas, saat bersaksi atas terdakwa eks Kapalas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (6/2/2019) malam.

Suami dari Inneke Koesherawati itu diketahui salah satu napi korupsi yang membangun saung mewah di dalam Lapas Sukamiskin.

Hakim menanyakan soal biaya yang dikeluarkan Fahmi untuk membangun saung mewah tersebut. "Rp 1,7 M yang mulia," kata Fahmi.

Hakim terheran dengan jawaban Fahmi. Sebab biaya pembuatan saung tersebut relatif sangat mahal. Menurut Fahmi, uang Rp1,7 miliar bukan hanya untuk membangun saung tapi juga untuk mengadaan tanaman herbal dan kolam. "Memang terlalu mahal. Kalau di luar (Lapas) Rp500 juta," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan saung yang dimilikinya dikelola oleh Andri Rahmat napi pidana umum yang selama ini mendampingi Fahmi di lapas. Fahmi juga mempekerjakan dua napi lain untuk mengurus kebersihan saung. "Gaji orang-orang kebersihan, yang bayar Andri," kata Fahmi.

Fahmi mengaku saung tersebut dibuat sebelum Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Saat Wahid menjabat, dia hanya melakukan perbaikan terhadap saung mewah itu.

Selain dicecar soal saung mewah, majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanyakan soal keberadaan 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin yang dikomersilkan.

Fahmi Darmawansyah pun blak-blakan soal 'bilik asmara' tersebut. Menurut suami dari aktris Inneke Koesherawati ini, tarif sewa 'bilik asmara' untuk sekali pakai beragam.

"Jadi begini biar diperjelas. Ada bilik asmara itu, tapi tidak dikomersilkan. Saya nggak tahu soal itu. Izin yang mulia, ini (bilik asmara dikomersilkan) terkesan saya yang menyewakan," ujar Fahmi.

"Ini saja kalau nggak disewakan nggak apa-apa. Kami ingin mencari kebenaran materil saja. Setahu saudara itu kalau warga binaan menggunakan sewa, berapa sewanya?" kata hakim.

Fahmi mengungkapkan, ada dua kategori dengan nominal sewa beragam. Tarif sewa bilik asmaran antara Rp300.000, Rp400.000, dan Rp650.000.

"Tarif Rp650 ribu hanya untuk tujuh orang saja. Kawan-kawan yang sudah kenal semua, bukan umum. Kalau umum setahu saya Rp300 sampai Rp400 ribu," ungkap Fahmi.

Fahmi menuturkan tarif sewa tersebut bukan ditentukan olehnya, melainkan berdasarkan kesepakatan. "Ya kesepakatan saja. Mereka kasih seorang Rp650.000," tutur dia.

Fahmi mengaku tak tahu siapa yang mengelola bilik asmara ini. Namun saat ditanya soal aliran uang dari sewa bilik asmara, Fahmi mengaku, uang tersebut untuk koperasi Lapas Sukamiskin.

Menurut Fahmi, bilik asmara itu dibuat atas kesepakatan bersama untuk digunakan bersama istri sah para napi. "Kenapa dijadikan bilik asmara, kami bersepakat karena untuk sesama muhrim. Lalu kami sepakat kasih yang ngebersihin itu ada dua orang yang hukumannya 27 tahun, satu lagi 17 tahun sudah punya anak bini. Saya serahkan ke mereka itu, nggak seberapa," kata Fahmi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7090 seconds (0.1#10.140)