Di Kabupaten Pangandaran Terdapat 8 Desa Tertinggal

Rabu, 06 Februari 2019 - 19:23 WIB
Di Kabupaten Pangandaran Terdapat 8 Desa Tertinggal
Salah satu rumah milik keluarga miskin di desa berkategori tertinggal di Kabupaten Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Dari 93 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran, terdapat delapan desa berkategori tertinggal.

Kategori tersebut ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2/2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).

"Dalam Permendes Nomor 2/2016 tersebut tersurat 6 kriteria Desa tertinggal," kata Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Tjomi Suryadi.

Enam kriteria tersebut, ujar Tjomi, meliputi perekonomian masyarakat, sumber daya manusia setempat, ketersediaan infrastruktur/prasarana, kapasitas yang dimiliki daerah/kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik Desa. "Kementerian Desa telah melakukan interverensi kepada desa tertinggal melalui beberapa program," ujar dia.

Tjomi menuturkan, delapan desa di Kabupaten Pangandaran yang berkategori tertinggal antara lain, Desa Bunisari dan Cempaka di Kecamatan Cigugur; Desa Cimanggu, Bojongkondang, Cisarua, dan Pangkalan di Kecamatan Langkaplancar; serta Desa Ciparakan dan Banjarharja di Kecamatan Kalipucang.

"Untuk desa tertinggal di Pangandaran, pemerintah pusat telah melakukan afirmasi dan intervensi untuk mempercepat pembangunan," tutur Tjomi.

Upaya tersebut dilakukan agar percepatan pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah atau desa itu melalui perbaikan ekonomi dan menganalisa jumlah penduduk, keluarga, penduduk miskin, dan keluarga prasejahtera dan sejahtera. "Ada cara dan tahapan sebagai upaya agar Desa tertinggal bisa setara dengan Desa yang lain," ungkap Tjomi.

Selain itu, ujar dia, pemerintah pusat juga menganalisa Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) melalui persentase kedalaman kemiskinan dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) juga meningkatkan kualitas SDM melalui evaluasi jumlah penduduk, persentase angkatan kerja, dan persentase pengangguran.

"Angka melek huruf, angka partisipasi sekolah dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia (IKM) juga kami kaji di delapan desa tertinggal," ujar Tjomi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8156 seconds (0.1#10.140)